Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Ditjen Kebudayaan

Editor

Zed abidien

image-gnews
Haryono Umar. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Haryono Umar. TEMPO/ Wahyu Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merekomendasikan indikasi korupsi yang terjadi Direktorat Kebudayaan kepada Menteri Pendidikan Mohammad Nuh untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar meminta peran aktif kepada KPK untuk lebih dulu menyelidiki dugaan tersebut ke kementerian.

"Jika Menteri Nuh belum melaporkan, saya berharap KPK yang datang ke sini," kata Haryono, saat dihubungi Tempo, Ahad, 19 Mei 2013. Haryono juga mengatakan yang memiliki wewenang untuk melaporkan dugaan korupsi itu kepada KPK adalah Menteri Nuh.

Kecurigaan inspektorat kementerian tersebut kepada Ditjen Kebudayaan, kata Haryono muncul sejak kembali bergabung ke Kementerian Pendidikan pada beberapa tahun lalu. "Aset dan sumber saya manusia mereka banyak, itu bisa menjadi beban kementerian nantinya," ucap Haryono.

Hasilnya, Haryono menyatakan Itjen telah menemukan indikasi korupsi di Ditjen Kebudayaan yang nilainya mencapai sekitar Rp700 miliar. "Kami mendapat indikasi itu setelah investigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012," ucap dia.

Indikasi korupsi yang terjadi Ditjen Kebudayaan, kata Haryono, terdapat dalam penggunaan anggaran dalam melaksanakan beberapa kegiatan. Menurut dia, Ditjen Kebudayaan kerap menggunakan jasa event organizer. "Kegiatan-kegiatan yang bekerja sama dengan EO dan proses pengadaan perlu dipertanyakan," kata Haryono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya siapa yang harus bertanggung jawab, Haryono masih enggan untuk membocorkannya. "Tapi, saya merekomendasikan kepada Menteri Nuh untuk memberikan sanksi tegas," kata dia.

Haryono juga kembali menegaskan supaya KPK cepat mengambil tindakan. "Biar jelas dugaan korupsi ini benar atau tidak makannya KPK harus cepat turun tangan," ujar Haryono.

JOKO SEDAYU


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar, Ini Ujian

10 Maret 2017

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkampanye di Pegangsaan, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA
Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar, Ini Ujian

Anies Baswedan mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus apa.


Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK  

10 Maret 2017

Anies Baswedan menyapa masyarakat dengan menunjukkan 3 jarinya pada kampanye putaran kedua di RW 06 Grogol Utara, Jakarta Selatan, 9 Maret 2017. Dalam pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh RW setempat. Tempo/Febri Husen/Magang
Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK  

Anies Baswedan dilaporkan Government Against Corruption dan Discrimination ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Frankfurt Book Fair 2015.


Abraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi

8 Februari 2017

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Abraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai di sektor pendidikan rentan terjadi penyimpangan kasus korupsi, karena anggarannya cukup besar.


Korupsi Kadisdik Tapanuli Utara, Mendikbud Siapkan Sanksi  

23 Desember 2016

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menemui wartawan usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2016 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 25 November 2016. TEMPO/Danang Firmanto
Korupsi Kadisdik Tapanuli Utara, Mendikbud Siapkan Sanksi  

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian menggelar operasi tangkap tangan di rumah Jamel Panjaitan.


Dana Bantuan Siswa Miskin di Garut Diduga Jadi Bancakan

7 Desember 2015

Ilustrasi Korupsi
Dana Bantuan Siswa Miskin di Garut Diduga Jadi Bancakan

Oleh sekolah, dana tak pernah diberikan kepada siswa miskin.


Kasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat  

7 Maret 2015

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Kasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat  

Menteri Nasir mengatakan akan memecat pejabat di Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek dalam kasus korupsi pengadaan bus listrik.


Bertambah Lahan Milik UGM yang Tersangkut Korupsi

26 September 2014

UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bertambah Lahan Milik UGM yang Tersangkut Korupsi

Lahan itu digunakan untuk laboratorium pertanian dan dikuasai oleh yayasan yang secara institusi di luar Universitas Gadjah Mada.


Kasus Korupsi Penjualan Aset, KPK Minta UGM Kooperatif

18 Juni 2014

Perumahan Citra Elegance Jogja di Plumbon, kecamatan Banguntapan, kabupaten Bantul Yogyakarta, Jumat (11/4). TEMPO/Suryo Wibowo
Kasus Korupsi Penjualan Aset, KPK Minta UGM Kooperatif

Empat tersangka yang merupakan dosen UGM didesak mundur dari jabatan mereka.


Tersangka Korupsi UGM Didesak Mundur

18 Juni 2014

Perumahan Citra Elegance Jogja di Plumbon, kecamatan Banguntapan, kabupaten Bantul Yogyakarta, Jumat (11/4). TEMPO/Suryo Wibowo
Tersangka Korupsi UGM Didesak Mundur

Diduga kuat pengalihan aset UGM ke yayasan tidak terjadi di Fakultas Pertanian saja, tapi juga di fakultas lain.


Alasan Dahlan Nonaktifkan Dirut Sucofindo  

11 Februari 2014

Dok. TEMPO
Alasan Dahlan Nonaktifkan Dirut Sucofindo  

Dahlan Iskan khawatir nanti Fahmi Sadiq dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.