TEMPO.CO, Pinrang - Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Indonesia Timur Coruption Watch Jasmir mengatakan menerima pengaduan keterlambatan pembayaran gaji sejumlah tenaga pendidik yang telah dinyatakan bersertifikasi.
"Seharusnya pihak terkait lebih memprioritaskan pembayaran gaji sertifikasi guru, sebab kebutuhan tenaga pengajar itu," kata dia saat menghubungi Tempo, Jumat 17 Mei 2013.
Ketua Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Abdul Hafid, membenarkan hal ini. Menurut dia, sekitar 500 guru yang bersertifikasi belum menerima gaji per triwulan yang berdasarkan gaji pokok itu." Penundaan pembayaran gaji itu tanpa disertai dengan alasan yang jelas."
Dia mengatakan penundaan gaji tersebut terjadi sejak Desember 2012 lalu, dan hingga saat ini belum mendapatkan titik terang terkait pembayaran gaji pendidik yang telah melalui diklat dan dinyatakan bersertifikasi." Seharusnya, sejak April kemarin sudah di bayarkan, tapi sudah telat sebulan dan belum ada tanda-tanda akan di bayar."
Dia mengaku mendapat informasi jika sejumlah guru sertifikasi telah mendapatkan tunjangan itu "Kami juga heran, biasanya serentak, tapi kali ini tidak , sementara beberapa kebutuhan membutuhkan anggaran yang mendesak."
Sekertaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Pinrang, Amirullah beralasan penundaan pembayaran gaji bersertifikasi itu karena Surat Keputusan (SK) belum diterima dari Pusat . "Jika sudah ada SK kami Pegang, Gaji sertifikasi itu, kami bayar," katanya saat dihubungi
Dia mengatakan pihaknya telah mengecek akan SK tersebut di Pusat, namun pihaknya belum mendapatkan kepastian. " Kami hanya disuruh menunggu, sehingga kami belum bisa menjanjikan, kapan dilakukan pembayaran, " Amirullah menambahkan.
SUARDI GATTANG
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK