TEMPO.CO, Malang-Sebanyak 31 calon mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tertangkap melakukan perjokian ujian masuk dipulangkan ke orang tua masing-masing. Prayoga Wirya Alamsyah dan Viqhie Aswie mahasiswa semester dua Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) yang terlibat sebagai joki juga dipulangkan.
"Tapi identitas diri, seperti KTP dan Kartu Tanda Mahasiswa disita," kata juru bicara UMM, Nasrullah, Selasa 13 Mei 2013. Prayoga dan Viqhie diketahui berperan memberikan contekan jawaban ke masing-masing pelanggan.
Mereka akan kembali dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian. Kedua mahasiswa ITS itu, katanya, kooperatif dan bersedia dimintai keterangan. "Mereka juga mengaku bersalah. Mereka kan juga akan dipecat dari kampus," katanya.
Untuk penyelidikan dan mengungkap jaringan, Kepolisian Resor Malang dan UMM tengah menelusuri sindikat perjokian tersebut. Penelusuran dimulai dengan memintai keterangan orang tua calon mahasiswa. Sebab, transaksi pembayaran ke bandar sindikat dilakukan oleh masing-masing orang tua.
Polisi juga akan mengejar persembunyian bandar perjokian seleksi masuk UMM. Sebelumnya, petugas Kepolisian dan UMM menggeledah dua hotel yang diduga sebagai lokasi persembunyian. Namun, pelaku telah melarikan diri dan tak meninggalkan jejak.
Kepala sub bagian humas Kepolisian Resor Malang, Inspektur Dua Soleh Masudi mengatakan polisi terus menyelidiki kasus tersebut. Penyidik juga mengejar pelaku utama atau bandar yang mengendalikan kasus perjokian tersebut. "Sementara, masih dikaji penyidik," katanya.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah
Dikunjungi Komnas HAM, Warga Sebut Jokowi Bohong
Tindakan PKS Dinilai Kriminalisasi KPK
Rumah Luthfi Hasan Ternyata Atas Nama Ahmad Zaky
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'