TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 14 Mei 2013. Hilmi datang ditemani beberapa pengurus PKS, di antaranya Aboe Bakar Al-Habsy dan Al-Muzammil.
Datang sekitar pukul 09.30 WIB, Hilmi mengenakan stelan kemeja putih khas PKS, dipadu dengan celana kain hitam. Dia sama sekali tidak berkomentar saat tiba di kantor KPK ini. Hilmi langsung memasuki ruang steril Komisi, lalu naik ke ruangan pemeriksaan.
Pengacara PKS, Zainuddin Paru mengatakan, Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah, tersangka suap dan pencucian uang terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. Namun, Zainuddin, mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan Hilmi.
"Kami hormati penyidik. Kami belum tahu apa yang akan ditanyakan, mudah-mudahan nanti setelah beliau dimintai keterangannya sebagai saksi," kata Zainuddin.
Ahmad Fathanah tertangkap menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama --perusahaan impor daging sapi -- Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang.
Adapun Hilmi diduga ikut terlibat dalam suap tersebut. Jejak Hilmi terlihat dari keterkaitan anaknya, Ridwan Hakim. Ridwan pun sudah diperiksa oleh KPK. Kemarin, Presiden PKS Anis Matta juga diperiksa oleh KPK.
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat
PKS Vs KPK | Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
Protes Penyitaan Mobil, PKS Akan Laporkan KPK
PKS: Mobil-Mobil Itu Urusan Luthfi
M. Jasin: KPK Sekarang Terlalu Sopan
Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya