TEMPO.CO, Jambi - Suku Anak Dalam (SAD) Bathin Sembilan dari Sungai Lalan, Sungai Markanding, dan Sungai Kandang mengirim surat protes ke sejumlah lembaga di Jerman yang mendanai program restorasi kawasan hutan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Surat tersebut antera laIn, dikirim ke KfW atau Bank Pembangunan Jerman.
"Surat tersebut sudah kami kirim bulan lalu. Surat tersebut dibuat dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jerman," kata tokoh masyarakat SAD Batin Sembilan, Dulhadi, dalam konferensi pers, Senin, 13 Mei 2013.
Baca Juga:
Menurut Dulhadi, dalam surat tersebut disampaikan kepada salah satu lembaga di Jerman sebagai sebagai donatur PT REKI, agar menegur dan mengingatkan REKI untuk menghormati hak-hak Suku Anak Dalam Batin Sembilan khususnya yang tinggal di Sungai Lalan, Sungai Markanding, dan Sungai Kandang.
"Kami meminta agar REKI diingatkan untuk tidak melakukan praktek intimidasi terhadap masyarakat adat Suku Anak Dalam Bathin Sembilan," ujar Dulhadi. Ia menuding PT REKI membatasi SAD untuk meminta bantuan dengan NGO lain. Sama saja artinya melakukan isolasi dan interaksi SAD dengan dunia luar."
Dulhadi menambahkan, lembaga donatur tersebut harus melakukan evaluasi proyek REKI karena tidak memberikan informasi yang luas, menyeluruh, dan mudah dipahami tentang rencana kerja, REKI Tidak melakukan konsultasi yang seimbang dan adil, serta tidak mendengarkan pendapat warga secara bebas tentang proyek.
Sementara itu, juru bicara PT REKI, Surya Kusuma, membantah jika dikatakan pihaknya tidak mau bekerja sama dengan warga SAD. "Tidak benar itu, karena kini banyak warga SAD yang dihimpun dan bekerja dengan PT REKI, misalnya sebagai tenaga pembibitan," ujarnya.
Menurut Surya, pihaknya sudah tahu jika ada warga SAD yang mengirim surat ke salah satu lembaga di Jerman dan bahkan memberikan pernyataan negatif tentang PT REKI.
"Kami mensinyalir bukan sepenuhnya warga SAD yang menentang PT REKI, tapi banyak warga pendatang dari luar warga SAD yang hanya ingin membuka lahan perkebunan," tutur Surya. PT REKI mengelola kembali dan menjaga kelestarian hutan seluas 101 ribu hektare lebih di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, sejak tahun 1999.
SYAIPUL BAKHORI