Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Puas, KPI Panggil Lagi RCTI dan Indovision

Editor

Pruwanto

image-gnews
Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris Utama MSKY Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan kembali memanggil pemilik PT Rajawali Citra Televisi Indonesia dan Indovision. Kadunya lembaga penyiaran ini akan diklarifikasi atas pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan tertentu.

"Kemarin yang datang bukan pemiliknya, hanya sekretaris perusahaan," kata Judha di Gedung Dewan Pers, Rabu, 8 Mei 2013. Judha mengatakan, kedua pemimpin media tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.

Judha menjelaskan, KPI merasa tidak puas atas jawaban sekretaris perusahaan. Fungsi klarifikasi KPI adalah mengingatkan kedua perusahaan media tersebut. "Yang di YouTube itu kan masih kabur, tidak tahu siapa yang bicara kan tidak jelas, kami masih pakai azas praduga tak bersalah," kata dia. Sebab itulah KPI merasa perlu mengklarifikasi kebenaran video yang beredar tersebut.

Sekretaris perusahaan yang datang ke KPI, kata Judha, membantah kebenaran video tersebut. "Mereka bilang enggak mungkin terima begitu saja memberi izin partai politik tertentu untuk menggunakan frekuensi mereka," Judha menjelaskan.

Pernyataan dari karyawan, kata Judha, tidak cukup meyakinkan KPI. Pemiliknya memang terkait langsung dengan partai tertentu, maka KPI merasa perlu mendengar langsung jawaban dari sang pemilik. "Pemilik kan sudah diamanatkan frekuensi itu untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi, tidak boleh," kata Judha. Dua pimpinan media tadi akan kembali pada 13 Mei 2013. "Kemungkinan sekitar tanggal itu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Penyiaran Indonesia sudah bertemu manajemen PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Indovision guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Komisi akan berdiskusi kembali dengan para pemangku kepentingan sembari menunggu jadwal pemanggilan Hary Tanoesudibjo dan Rudy Tanoesudibjo. "Indovision dan RCTI menjadi lembaga penyiaran yang namanya disebut dalam rekaman dugaan percakapan Partai Hanura," ucapnya.

TRI ARTINING PUTRI

Topik Terhangat
Perbudakan Buruh |Pemilu Malaysia| Harga BBM| Susno Duadji|Ustad Jefry


Berita Lainnya
Ferguson Ingin Mengundurkan Diri dari MU  
Sihar cs Tak Akui Ketua Komisi Disiplin PSSI
Klose Dekati Rekor Mueller di Timnas Jerman  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Ustaz Syam Menuai Protes, KPI Peringatkan TransTV

19 Juli 2017

Ustad Syamsuddin Nur Makka atau Ustad Syam. instagram.com
Ceramah Ustaz Syam Menuai Protes, KPI Peringatkan TransTV

KPI memberikan surat peringatan kepada TransTV untuk program acara Islam itu Indah yang dipandu penceramahnya ustad Syam.


DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya

24 Mei 2017

Diskusi fraksi PKS tentang RUU Penyiaran di ruang fraksi PKS, Nusantara I DPR, Jakarta, 24 Mei 2017. TEMPO/Diko Oktara
DPR Berharap RUU Penyiaran Selesai pada Masa Sidang Berikutnya

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berharap RUU Penyiaran bisa disahkan menjadi UU pada masa sidang berikutnya.


KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

12 Mei 2017

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
KPI Tegur RCTI, MNC TV, Global TV dan iNews TV, Ini Penyebabnya

KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, terkait siaran iklan Partai Perindo.


Siaran Digital: DPR Targetkan RUU Penyiaran Tuntas Tahun Ini

15 Juli 2016

TEMPO/Aditia Noviansyah
Siaran Digital: DPR Targetkan RUU Penyiaran Tuntas Tahun Ini

RUU penyiaran itu demi memberikan kepastian bisnis kepada seluruh industri penyiaran.


Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin Krusial  

25 Februari 2016

Putra Amien Rais, Hanafi Rais di sela-sela kongres Partai Amanat Nasional III, di Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (8/1). Hanafi siap menjadi sekjen jika kandidat Dradjad Wibowo terpilih menjadi ketua umum PAN periode 2010-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU Penyiaran Segera Dibahas, Ini Poin-poin Krusial  

Salah satu poin yang penting dalam rencana revisi UU Penyiaran adalah pemberian denda bagi mereka yang menyalahi aturan siaran.


Tiffatul: Pemilik TV Dilarang Intervensi Redaksi

24 September 2013

Tiffatul Sembiring. TEMPO/Imam Sukamto
Tiffatul: Pemilik TV Dilarang Intervensi Redaksi

Saat ini pemerintah dan DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran.


Hanura: KPI Tebang Pilih Kasus RCTI dan Indovision

10 Mei 2013

Yuddy Chrisnandi. dok.TEMPO/Panca Syurkani
Hanura: KPI Tebang Pilih Kasus RCTI dan Indovision

Beredarnya rekaman tersebut, kata Yuddy, harus dicermati oleh masyarakat karena ia yakin rapat bukan diadakan oleh kader maupun politikus partai.


KPI Tetap Panggil Harry Tanoe

8 Mei 2013

Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
KPI Tetap Panggil Harry Tanoe

Waktu pemanggilan, kata Ezki, masih harus disesuaikan dengan jadwal Hary Tanoe dan Rudy.


Stasiun TV Harus Beri Slot pada Semua Partai

8 Mei 2013

H Tohari. TEMPO/Seto Wardhana.
Stasiun TV Harus Beri Slot pada Semua Partai

Politikus Golkar mengklaim kegiatan Golkar yang disiarkan TV One selalu didasarkan pada hubungan profesional.


MNC Anggap Janggal Pemanggilan Hary Tanoe oleh KPI

8 Mei 2013

Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
MNC Anggap Janggal Pemanggilan Hary Tanoe oleh KPI

RCTI menilai panggilan tersebut tidak memiliki konteks yang jelas, sebab KPI memanggil mereka terkait rekaman video yang beredar di Youtube.