Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Dikritik, Kerabat SBY Masuk Nomor Jadi

image-gnews
Sekjen DPP Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono. Tempo/Cunding Levi
Sekjen DPP Demokrat Edy Baskoro Yudhoyono. Tempo/Cunding Levi
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung-Putut Wijanarko, kerabat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mendapat prioritas dalam pencalegan di daerah pemilihan VI (Blitar, Kediri, Tulungagung). Meski sempat dikritik kader lain, Putut menempati nomor urut 9 di daerah pemilihan Kediri dan sekitarnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Goldy Trimo mengaku baru mengetahui keberadaan Putut sebagai caleg di wilayahnya hari ini. Dia menempati posisi nomor urut 9 dari daftar caleg DPR RI Partai Demokrat. "Penentuan nomor urut ini berdasarkan prioritas pengurus partai," kata Trimo, Selasa 7 Mei 2013.

Hal ini, menurut dia merupakan kewenangan mutlak partai. Karena itu setiap caleg harus legowo dengan nomor urut yang ditetapkan partai meski merasa paling berhak.

Trimo mengakui jika di dalam proses itu campur tangan pengurus sangat kuat. Apalagi nama Putut merupakan kerabat Ketua Umum yang layak mendapatkan prioritas sebagai caleg dengan nomor urut jadi. "Pasti ada prioritas," katanya.

Putut Wijanarko adalah suami Sri Hidayati, adik ipar Agung Budi Santoso. Dia adalah satu dari 15 kerabat SBY yang nyaleg. Mereka adalah Edhi Baskoro Yudhoyono (Anak SBY) Dapil Jatim VII, Sartono Hutomo (Sepupu) Dapil Jatim VII, Hartanto Edhi Wibowo (Ipar) Dapil Banten III, Agus Hermanto (Adik Ipar) Dapil Jateng I, Nurcahyo Anggorojati (Anak Hadi Utomo, Ipar SBY) Dapil Jateng VI, Lintang Pramesti (Anak Agus Hermanto) Dapil Jabar VII dan Putri Permatasai (Keponakan Agus Hermanto) Dapil Jateng I.

Lalu, Dwi Astuti Wulandari (Anak Hadi Utomo) Dapil DKI Jakarta I, Mexicana Leo Hartanto (Keponakan SBY) Dapil DKI Jakarta I, Decky Hardjianto (Keponakan Hadi Utomo) Dapil Jateng V, Indri Sulistiyowati (Keponakan Hadi Utomo) Dapil NTB, Sumardani (Suami Indri Sulistiyowati) Dapil Riau I, Agung Budi Santoso (Keluarga Hadi Utomo) Dapil Jabar I, Sri Hidayati (Adik Ipar Agung Budi Santoso)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantas apakah hal ini tidak menimbulkan iri caleg lainnya? Menurut Trimo situasi ini tak bisa dilawan. Dalam dunia politik, menurut dia semuanya bergantung pada kepentingan dan lobi. Karena itu wajar jika caleg yang mendapat nomor buncit kerap protes dengan caleg lain yang dianggap kurang layak. Apalagi dalam pencalegan ini Partai Demokrat menerima 2.000 caleg dari 600 yang dipilih.

HARI TRI WASONO



Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia |
Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg

Berita Terpopuler:
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek

Akun Vitalia Sesha Pamer Foto di Twitter 

Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi

Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan 

Vitalia Shesya, Teman Fathanah Ingin Jadi Penyanyi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

9 hari lalu

Ilustrasi dana kampanye. Pexels/Felicity Tai
KPU Depok dan Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Tak Laporkan Dana Kampanye

Anggota DPRD dan KPU Depok dilaporkan karena tidak menyampaikan LPPDK ke Sikadeka KPU. Bawaslu sedang memproses laporan pelanggaran administrasi itu.


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

52 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

53 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

54 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

22 Juni 2024

Irman Gusman memasang iklan pengumuman jati dirinya sebagai mantan terpidana di media cetak pada Jumat 21 Juni 2024. TEMPO/ Fachri Hamzah
Caleg DPD Irman Gusman Umumkan Statusnya di Media Cetak sebagai Mantan Terpidana Menuai Polemik

MK memutuskan caleg DPD Irman Gusman untuk mengumumkan jati dirinya ke publik lewat beberapa media cetak di Sumbar dengan jujur.


Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

18 Juni 2024

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Bawaslu akan memperketat pengawasan dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) maupun ketika rekapitulasi.


KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

10 Juni 2024

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Bakal Umumkan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Tapi...

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan mengumumkan caleg terpilih Pemilu 2024. Namun, KPU bakal lakukan hal ini terlebih dulu.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

7 Juni 2024

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.


Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

3 Juni 2024

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Bandar Sabu 70 Kg Diduga Jaringan Fredy Pratama

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, diduga satu jaringan dengan buron narkoba Fredy Pratama.


Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jual Narkoba 70 Kg untuk Biaya Kampanye

2 Juni 2024

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 27 Mei 2024. Sofyan merupakan caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian dengan kasus kepemilikan serta bandar narkoba jenis sabu seberat 70 kg. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Pakai Hasil Jual Narkoba 70 Kg untuk Biaya Kampanye

Sofyan diduga menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membiayai kampanyenya.