TEMPO.CO, Lhokseumawe - Ratusan mahasiswa dan masyarakat di Kota Langsa mengarak bendera Bulan Bintang lalu menyerahkan bendera tersebut kepada Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid dan DPR Kota Langsa. Mereka meminta bendera itu dikibarkan di kantor pemerintahan kota.
"Bendera yang telah disahkan DPR Aceh harus disosialisasikan kepada masyarakat," ujar Risti Mulia, koordinator aksi, Senin, 6 Mei 2013. "Hari ini saya serahkan untuk pemerintah Kota Langsa untuk dinaikkan di kantor pemerintahan."
Baca Juga:
Aksi massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) tersebut juga meminta pemerintah mensosialisasikan Qanun Bendera dan Lambang Aceh kepada masyarakat.
Setelah menyerahkan bendera kepada pemerintah Kota Langsa dan DPRK, massa yang menumpang mobil bak terbuka, mobil pribadi, sepeda motor, dan becak itu melakukan pawai keliling Kota Langsa.
Sampai kini pemerintah pusat memang belum memutuskan mengenai qanun (peraturan daerah) lambang dan bendera Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelumnya mengatakan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sedang mendinginkan suasana yang sempat ramai karena kontroversi qanun itu.
"Sekarang kan sedang cooling down. Tanggal 30 April akan bertemu lagi di Jakarta, kita dialogkan lagi," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 25 April 2013.
IMRAN MA
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
Saling Pecat di Tubuh Kadin Indonesia
Ekspor Gas Rugikan Negara
Bank BUMN Perlu Dimerger