TEMPO.CO, Jakarta--Artis senior Ayu Azhari mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan US$ 1,800 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu pemberian Ahmad Fathanah, tersangka kasus korupsi kuota suap impor daging.
"Ayu Azhari sudah mengembalikan uang Rp 20 juta, dan US$ 1,800," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, Jumat, 3 Mei 2013. Uang itu digunakan untuk keperluan pekerjaan. "Terkait dengan uang panjer kalau nanti dia manggung."
"Menurut Fathanah, ada acara terkait PKS yang akan diadakan," kata Johan. Acara yang dimaksud oleh Fathanah sendiri tidak jadi dilaksanakan. (baca juga: Ayu Azhari Bertemu Petinggi PKS di Pusat Belanja)
Ayu sendiri membantah menerima uang dari tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah. Dia menyatakan tidak tahu sama sekali soal latar belakang kawan dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Apalagi, setelah bertemu di bulan Desember 2012, Fathanah menjadi target operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2013.
"Saya tidak terlibat sama sekali, tidak ada kaitannya. Saya juga tidak tahu menahu latar belakangnya Ahmad Fathanah," ujar Ayu usai mendatangi KPK, Jumat, 3 Mei 2013. Pemilik nama asli Siti Khadijah Azhari ini mengaku hanya berhubungan dengan Fathanah soal tawaran kerja yang disampaikan.
"Yang saya tahu saya diundang untuk sebagai penghibur acara yang mau dibuat. Kan Fathanah itu sering mengadakan kegiatan-kegiatan seperti itu (terkait Pilkada atau kampanye)," kata Ayu.
Kakak dari Sarah Azhari ini membantah jika disebut menerima uang senilai US$ 1.800 dari Fathanah. "Enggak ada sama sekali," kata dia. "Tidak ada pemberian sama sekali," kata Ayu.
Dia juga membantah kabar kalau dia dibelikan apartemen oleh Fathanah. "Apartemen mana? tempat saya tinggal sudah saya huni sejak tahun 1997, gak ada sangkut pautnya dengan beliau," kata dia.
"Saya tinggal disitu dengan anak saya. Kalau anda mau nanya harusnya dikaitkan dengan waktu dan tempatnya," ujar Ayu. Untuk membuktikan itu, Ayu memperlihatkan dua rekening koran BII dan CIMB Niaga atas nama dirinya pada penyidik KPK.
"Ini persyaratan saja, karena dalam surat panggilan pemeriksaannya diminta untuk membawa rekening koran," kata Ayu. Ketika diperiksa Rabu lalu, Ayu mengaku tidak sempat membawa rekening koran seperti yang disyaratkan.
Kasus suap impor daging sapi terungkap saat komisi antikorupsi menangkap orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah di Hotel Le Meredien dengan seorang wanita muda bernama Maharani Suciono, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Direktur dan pemilik PT. Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu, KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan anggota DPR kini ditangkap komisi. Belakangan KPK juga mengusut dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi dan Fathanah.
SUBKHAN
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur