TEMPO.CO, Jakarta - Frederich Yunadi, pengacara terpidana kasus korupsi Susno Duadji, mengatakan, kliennya tak sendirian dalam persembunyian. Menurut dia, sebagai pensiunan polisi bintang tiga, Susno selalu dijaga pengawal.
“Namanya purnawirawan, ya ada pengawalan. Dari kesatuan mana, saya tidak tahu,” kata Frederich saat dihubungi Selasa, 30 April 2013. “Saya juga tidak tahu apakah mereka aparat atau swasta yang disewa.”
Frederich mengaku bertemu kliennya terakhir kali pada Kamis pekan lalu. Setelah Susno ditetapkan sebagai buron Kejaksaan Agung, ia belum berjumpa lagi. Frederich memprotes langkah Kejaksaan menetapkan Susno sebagai buron. “Yang masuk daftar pencarian orang itu seharusnya tersangka atau terdakwa, bukan orang yang mau dieksekusi,” katanya.
Frederich berkukuh kliennya tak bersalah dan tak layak dieksekusi. Oleh karena itu, ia setuju kliennya bersembunyi dan tak memberitahukan keberadaannya. “Memangnya Pak Susno penjahat? Keputusannya saja batal demi hukum,” katanya.
Kejaksaan menyatakan, meski amar putusan tak memerintahkan eksekusi, bukan berarti Susno tak bisa dihukum. Pengadilan telah memvonis Susno bersalah dalam kasus korupsi pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat dan suap PT Salmah Arowana Lestari. Ia dijatuhi hukuman 3,5 tahun bui.
ANANDA BADUDU
Baca juga:
Pengedar Sabu itu Ternyata Perwira Berprestasi
Iron Man 3 Gusur `Kerasukan`, Bioskop21 Diprotes
Ibu Tersangka Bom Boston Gelorakan Jihad
Lurah-Camat Protes, Jokowi: Tidak Masalah
VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari
Hindari Jaksa, Susno Dikabarkan Gonta-ganti SIM Card