Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Aceh Klarifikasi Lambang Daerah

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Gubernur Aceh akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi qanun tentang Lambang dan Bendera Aceh. Sebelumnya, dalam qanun ini, lambang yang dipakai mirip dengan Gerakan Aceh Merdeka. (Baca: Bendera GAM Sah Menjadi Bendera Aceh)

"Rencananya kami akan berdialog pada pukul 14.00," kata Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh, Sabtu, 13 April 2013. Abdullah menyatakan, selain dengan Kementerian Dalam Negeri, dialog ini juga akan dihadiri oleh tokoh yang terlibat dalam perjanjian damai Helsinki seperti Jusuf Kalla. "Info yang kami dengar seperti itu," kata dia.

Abdullah menjelaskan, ada 12 poin yang ingin diklarifikasi oleh pemerintah pusat kepada Dewan dan Gubernur Aceh
. Beberapa poin itu antara lain, qanun ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Poin berikutnya adalah qanun ini dianggap bertentangan dengan perjanjian damai Helsinki. Poin krusial lainnya adalah qanun ini dianggap bertentangan dengan Syariat Islam. "Kami akan sampaikan pandangan kami ihwal beberapa poin ini," kata dia.

Dia menyatakan, DPR Aceh diwakili oleh sembilan anggota dalam dialog ini. Selain itu, pemerintah Aceh juga akan diwakili oleh gubernur dan jajaran yang terkait pembuatan lambang ini. Dia menyatakan, berusaha menjelaskan penggunaan lambang Gerakan Aceh Merdeka dalam qanun ini. "Keberadaan bendera Aceh sudah disepakati dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki," ujarnya.

Polemik mengenai lambang Aceh muncul ketika beberapa waktu lalu DPR Aceh dan Gubernur Aceh mengesahkan lambang Aceh. Dalam qanun yang disahkan itu, lambang yang dipakai identik dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan berdialog dengan Aceh guna membahas penggunaan simbol GAM ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga berencana untuk mengundang Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, untuk membahas situasi keamanan di Aceh, termasuk permasalahan qanun lambang dan bendera. Undangan ini diklaim sebagai bagian dari fokus pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh.

WAYAN AGUS PURNOMO


Terpopuler

Lagi, Cuit Anas di Twitter Sentil SBY

Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny

Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY

Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring

Menolak Eksekusi, Susno Blak-blakan di YouTube

LSI: Hanya Ada Tiga Capres Pada Pemilu 2014

Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait BLBI

Komnas HAM: Penyerang Cebongan 14 Orang

Ini Hasil Undian Semifinal Liga Europa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.


Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmikan pengerjaan bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Waduk raksasa seluas 994 hektare yang menelan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun itu mampu menampung 215 juta kubik air, dan siap dikerjakan dalam 4 tahun. ANTARA/Rahmad
Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.


DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad
DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.


Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.


Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Rakyat Aceh (ORMAS RAYA) mengelar pengibaran bendera raksasa di menara Telkom Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, 15 Agustus 2015. Bendera Raksasa yang ukuran 27 x 15 meter dikibarkan dalam rangka menyambut 10 Tahun Perdamaian Aceh dan HUT Kemerdekaan RI ke-70. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.


Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Seorang pengunjung memperhatikan sebuah foto di ruang memorial Dinas Kesbang Linmas Aceh. Ruang memorial itu disiapkan menyambut peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, 8 Agustus 2015. TEMPO/Adi Warsidi
Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.


7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Kepala BIN Sutiyoso usai memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, Papua di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sutiyoso menjelaskan insiden Tolikara disinyalir sebagi usaha untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.


Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.


Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Bendera Aceh berlambang bulan sabit. ANTARA/Ampelsa
Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.