TEMPO.CO, Manado - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sempat keseleo lidah saat membawakan materi sosialisasi Undang-Undang Narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Manado, Kamis, 11 April 2013.
Dalam materinya, Denny Indrayana sempat berbicara tentang penyerangan ke LP Cebongan yang menewaskan empat orang tahanan tersebut. Dikatakannya, jika para sipir berhasil menggagalkan penyerangan tersebut, maka para sipir sudah berhak menjadi seorang komandan pasukan.
"Jika para sipir berhasil menggagalkan penyerangan yang dilakukan sangat profesional tersebut, maka sipir-sipir di Cebongan bisa jadi komandan pasukan....," kata Indrayana yang langsung disambut tawa para peserta sosialisasi.
Sadar jika pernyataannya sedikit keliru, Denny Indrayana buru-buru meralat pernyataannya dan mengatakan, "bukan komandan pasukan, tapi pasukan komando saja."
Sementara, dalam materi mengenai UU Narkotika, Denny Indrayana mengungkapkan jika saat ini masih adanya peredaran narkotik di LP karena kelebihan kapasitas penghuni sehingga tak terpantau petugas.
Selain itu, Denny Indrayana juga mengakui jika ada indikasi keterlibatan oknum petugas yang disebabkan faktor ekonomi. "Saya juga harus mengakui jika mekanisme pengawasan yang masih lemah baik sarana dan prasarana. Apalagi kelihaian sindikat narkotik yang sudah menggunakan teknologi yang semakin tinggi," kata Denny Indrayana.
ISA ANSHAR JUSUF
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong
Pembalap Asep Hendro Pekerjakan Pemuda Garut
Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers