Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diperiksa KPK, Konsultan Pajak Kecebur Got  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pragono Riyadi, penyidik pajak golongan IV-B yang diduga terlibat dalam pemerasan pajak digiring petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (9/4).  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pragono Riyadi, penyidik pajak golongan IV-B yang diduga terlibat dalam pemerasan pajak digiring petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seusai dicokok dan diperiksa KPK lebih dari 10 jam terkait kasus dugaan pemerasan pajak oleh penyidik pajak Kantor Wilayah Jakarta Pusat, konsultan pajak Sudiarto, tiba-tiba nyemplung ke dalam selokan. Got di depan Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan sedalam dua meter tampaknya luput dari perhatian pria paruh baya itu.

Sudiarto diperiksa KPK pada Rabu siang, 10 April 2013. Namun dia baru dilepas pada Kamis dini hari, 10 April 2013. Kejadian nahas itu bermula saat para pewarta yang masih menunggu di KPK ingin mencegat pengusaha otomotif Asep Hendro.

Bekas pembalap motor nasional itu dilepas KPK bersama kurir penyerahan uang Rukimin Tjahyanto, dan Wawan, manajer PT. Asep Hendra Racing Sport. Para pewarta berusaha mewawancarai Asep, Rukimin, Wawan, dan Sudiarto.

Ketika sampai di depan pagar KPK, ternyata pagar pintu keluar sudah ditutup. Hanya ada celah di ujungnya yang memang menyisakan ruang antara trotoar dengan selokan.

"Hup." Asep Hendro berhasil melewati keluar melalui celah pagar itu. Asep kemudian masuk ke dalam mobil Suzuki APV coklat muda yang sudah menunggunya tepat di depan pagar. Begitu pula dengan Rukimin dan Wawan.

Kini giliran Sudiarto melewati celah itu. Tapi, "byuuuuur." Tubuh Sudiarto mendadak hilang, di terperosok ke dalam selokan yang dalam dan gelap.

"Eh, apaan itu," kata seorang pewarta. Sebagian tidak menyadari kalau Sudiarto kejeblos got. Semua orang terdiam beberapa menit, sampai menyadari kalau pria paruh baya tadi masih terjebak di dalam selokan.

Dua pewarta bergegas mengulurkan tangannya untuk menolong Sudiarto yang terjerembab. Menerima uluran tangan, pria berjaket putih itu, kemudian bisa diangkat ke atas pedestrian.

Dia basah kuyup terkena air comberan. Ada sedikit lumpur dan kotoran yang menempel di jaketnya.Namun nahas belum selesai, karena kacamata milik Sudiarto masih tertinggal di dasar selokan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tolong kacamata saya," kata Sudiarto menunjuk kacamata frameless miliknya di dasar selokan. Tak ada seorang pun yang berani turun ke got karena takut bernasib serupa Sudiarto.

Satpam KPK rupanya sigap mengambilkan kacamata itu. Tapi, Sudiarto yang kebelet ingin pulang, mendadak ditahan satpam KPK. "Bapak diminta kembali ke atas (ruang pemeriksaan)," kata si petugas.

Dengan langkah gontai, Sudiarto kembali masuk melewati celah pagar sial tadi. Tentunya dengan langkah hati-hati agar tak terjeblos lagi.

Yang pasti, dia batal menjadi penghuni bui KPK. Dengan wajah kuyu dan tanpa mengganti pakaiannya, serta tentu sedikit memar akibat terjerembab, Sudiarto meninggalkan Gedung KPK setengah jam setelah tercebur ke selokan.

SUBKHAN

Topik terpopuler:

Sprindik KPK
| Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas

Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono 

Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong 

Pembalap Asep Hendro Pekerjakan Pemuda Garut 

Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube 

Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

5 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

15 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

16 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

1 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.