TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior Todung Mulya Lubis menyatakan reformasi lembaga penegak hukum belum berjalan maksimal. Hal tersebut menyebabkan tidak tuntasnya berbagai kasus hukum di Indonesia.
"Reformasi masih setengah hati. Publik belum melihat perubahan," ujarnya seusai paparan hasil survei Indeks Persepsi Negara Hukum Indonesia oleh Indonesian Legal Roundtable di Jakarta, Selasa, 9 April 2013.
Menurut Todung, reformasi harus dijawab dengan peningkatan kinerja. Dia mencontohkan, akibat dari reformasi lembaga hukum yang tidak menyeluruh, banyak hakim yang menerima suap.
Padahal, independensi lembaga peradilan harusnya dijadikan cara memperbaiki persepsi publik. Ia menyatakan ada sejumlah pihak yang rawan mengintervensi keputusan publik, antara lain pengusaha, partai politik, pemerintah, dan tokoh masyarakat.
Hal lain yang perlu dicermati adalah kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, di Sleman, Yogyakarta, akhir Maret 2013 lalu. Dalam tragedi itu, empat tahanan ditembak mati oleh gerombolan anggota Kopassus.
"Ini tidak aneh karena begitu banyak kasus hukum yang tidak terselesaikan." Menurut dia, kasus itu terjadi karena ketidakpastian hukum yang berbuntut pada perbuatan main hakim sendiri.
SATWIKA MOVEMENTI
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI