TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisaris Utama Bank Bukopin Mulia P. Nasution terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pusat Olahraga Hambalang. Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu diperiksa terkait pemberian persetujuan kementerian atas anggaran Hambalang.
"Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka AAM (Andi Alfian Malarangeng) dan DK (Dedy Kusdinar)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 8 April 2013. Menghindari pewarta, Mulia sudah hadir di gedung KPK. "Sudah hadir," ujar Priharsa. Selain Mulia, KPK juga memanggil Wamenkeu Anny Ratnawati terkait Hambalang.
Pemeriksaan tersebut bukan kali pertama bagi Anny diperiksa oleh KPK. Terakhir, dia pernah dipanggil KPK Desember lalu soal perubahan anggaran Hambalang. Ketika itu, Anny masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Selain Anny, hari ini KPK juga memanggil Direktur Anggaran II Direktorat Jenderal Anggaran Dwi Pudjihastuti dan Kepala Seksi Anggaran II E4 Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Kasus Hambalang sudah menjerat bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Malarangeng sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga menjadi tersangka terkait gratifikasi proyek ini. Anas kemudian berhenti dari posisinya sebagai ketua umum.
SUBKHAN JUSUF
Topik terhangat: Partai Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
SBY Keseleo Lidah, Mencoreng Jadi Menggoreng
Ini Kelebihan dan Kelemahan Pengadilan Militer
Ini Rencana Ahok Soal Menggaji Pemulung
TNI Tegaskan Investigasi Cebongan Selesai
Polisi Endus Penyerang Cebongan dari Ponsel?