Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masalah Pengungsi Ditargetkan Selesai Oktober Mendatang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rapat koordinasi kesejahteraan rakyat yang dihadiri Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, Menteri Sosial Bachtiar Chamzah, Menko Kesra ad interim Malik Fajar, menyepakati masalah pengungsi akan diselesaikan pada akhir masa kabinet Gotong Royong, sebelum 20 Oktober mendatang. "Agar tidak mengganggu pemerintah baru," kata Malik saat konferensi pers usai rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat, Jumat (27/8), di Jakarta. Ia menambahkan, masalah pengungsi ini secepat mungkin diselesaikan dengan memulangkan kembali ke tempat masing-masing. Bachtiar menambahkan, untuk mengatasi 300 ribu pengungsi yang tersisa di Maluku dan Maluku Utara, diarahkan untuk kembali ke daerah masing-masing (pemulangan) dengan memberi kompensasi Rp 8.750.000 per kepala keluarga. "Kalau yang tidak mau dipulangkan tidak dikasih," ujar dia. Ia mengungkapkan, kebijakan Pemerintah semula adalah memberi jaminan hidup kepada pengungsi berupa 400 gram beras/orang/hari dan uang lauk pauk Rp 1.500/orang/jiwa. Namun, katanya, kebijakan ini justru menambah jumlah pengungsi karena setiap ada pembagian, jumlah pengungsi pun bertambah. "Ini membuat masyarakat menjadi malas," katanya.Sejak tahun 2001, tambah Malik, kebijakan ini diperbaiki dengan memberi 3 pilihan, yaitu kembali ke daerah asal (pemulangan) dengan leading sektor Departemen sosial, tetap berada di tempat (pemberdayaan) dengan leading sektor Depnakertrans dan UKM, mencari daerah baru (transmigrasi) dengan leading sektor Menkimpraswil. "Sebagian besar memilih pulang kembali ke daerah asal," katanya.Kebijakan ini, menurutnya berhasil menekan 1,2 juta jumlah pengungsi yang semula berjumlah 1,6 juta jiwa menjadi tinggal 300 ribu pengungsi. Jumlah ini, katanya, termasuk orang Jawa yang mengungsi dari Aceh ke Sumatera Utara. "Ttapi tidak termasuk penduduk Aceh yang rumahnya dibakar GAM," katanya. Kantung-kantung pengungsi pun, katanya, tinggal Maluku dan Maluku Utara. Sementara pengungsi di Kalimantan Barat, Poso, Nusa Tenggara Timur, sudah tidak ada lagi. "Kecuali Maluku dan Maluku Utara, di tempat-tempat lain sudah tidak ada barak," katanya.Badriah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

30 Juni 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
BMKG: Gempa Tektonik Terjadi di Laut Banda Magnitudo 4,9, Terasa Mirip Truk Berlalu

BMKG menyampaikan gempa bumi tektonik terjadi di Laut Banda di wilayah Provinsi Maluku pada Jumat, 30 Juni 2023, pukul 09.00 WIB.


Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

14 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Pilot Susi Air Disandera KKB, KSP Pastikan Darurat Sipil Belum Diberlakukan

Pilot Susi Air dikabarkan masih disandera KKB. Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus sempat menyatakan darurat sipil diberlakukan di Papua.


Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Aparat Keamanan gabungan TNI-Polri mengevakuasi masyarakat di Distrik Paro ke Pos Barak Baru Satgas Satuan Organik Korem 172/PWY Yonif R 514/SY, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Foto: Istimewa
Bagaimana Hukum dan Konsekuensi di Daerah Darurat Sipil?

Salah satunya, menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.


Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.


4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

12 Februari 2023

Petugas gabungan TNI-Polri mengevakuasi warga di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Aksi KKB muncul setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya menahan dan membakar pesawat milik maskapai Susi Air pada 7 Februari 2023 lalu. Foto: Istimewa
4 Fakta tentang Wacana Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua

Menurut Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, saat ini situasi Papua dalam status darurat sipil menyusul penyanderaan TPNPB-OPM


KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

11 Februari 2023

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti meberi keterangan terkait pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa, 1 November 2022. Haris mendapat 4 pertanyaan pokok pada tim penyidik, sementara Fatia akan menjalani pemeriksaan pukul 01.00 WIB, sebelumnya keduanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 21 Maret lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Menilai Gagasan Pemberlakuan Darurat Sipil di Papua Berbahaya bagi Kemanusiaan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai pernyataan Wakil Ketua DPR soal darurat sipil di Papua berbahaya bagi kemanusiaan.


Gubernur Maluku Terima Anugerah Pemda yang Peduli Konsumen

13 November 2021

Gubernur Maluku Murad Ismail.
Gubernur Maluku Terima Anugerah Pemda yang Peduli Konsumen

Maluku memiliki lembaga perlindungan konsumen swadaya masyrakat yang sangat peduli terhadap hak-hak konsumen. saat ini akan ditambah dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).


Pemprov Maluku Capai Kesepakatan dengan The Luxury Voyage

11 November 2021

Sejumlah lelaki warga Kei memperagakan Tari Pancing dan Parang, sedangkan perempuan membawakan Tari Sawat saat puncak Festival Pesona Meti Kei 2021 di Pantai Ngur Bloat Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Kamis 28 Oktober 2021. Puncak Festival Pesona Meti Kei 2021 yang rangkaiannya berlangsung sejak 21 Oktober ditutup dengan berbagai penampilan seni tradisional masyarakat Kei, dan turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Pemprov Maluku Capai Kesepakatan dengan The Luxury Voyage

Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan manajemen The Luxury Voyage siap mengembangkan pariwisata Maluku, termasuk mempromosikan produk UMKM lokal.


Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

19 Mei 2021

Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mahfud Md Jelaskan Pemerintah Tak Kepikiran Terapkan Darurat Sipil di Papua

Menkopolhukam Mahfud Md menuturkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya kelompok kecil. Label teroris disebut hanya untuk individu.


Cerita Ridho Slank Saat Ikut Ekspedisi Maluku di Masa Pandemi

9 November 2020

Ketua Yayasan EcoNusa Bustar Maitar dan gitaris Slank Mohammad Ridwan Hafiedz alias Ridho menyerahkan bantuan alat kesehatan secara simbolis kepada Pejabat Negeri Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, Frida Hetharia, pada Senin, 9 November 2020. Tempo/Linda Trianita
Cerita Ridho Slank Saat Ikut Ekspedisi Maluku di Masa Pandemi

Ridho Slank mengikuti Ekspedisi Maluku sejak 22 Oktober hingga 18 November mendatang.