Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Youtube: 'Damai', 'Polisi' Traktir Bule Bir  

Editor

Pruwanto

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Turis asal Belanda Van Der Spek dalam video yang diunggah ke Youtube tampak membayar uang ‘damai’ sebesar Rp 200 ribu. Setelah itu ia hendak pergi melanjutkan perjalanannya. Tapi ketika hendak pergi, orang yang berpakaian seperti polantas mencegahnya. Ia bertanya sang bule hendak ke mana?

Rupanya Van Der Spek hendak minum bir. Kejadian yang terekam dalam video berdurasi 4 menit itu kini beredar di YouTube dengan judul Polisi Korupsi di Bali/ Corruption Police in Bali. Dalam video tersebut terlihat Van der Spek awalnya ditilang karena tak mengenakan helm. Dia lalu diajak masuk ke dalam pos polisi bertuliskan "Pos Lio Square".

Tetapi pria berambut cepak berseragam polisi lalu-lintas itu jauh dari kesan sangar. Ia malah sempat bercanda dengan Van der Spek. Saat mengetahui si turis berasal dari Belanda, dia malah berkelakar. "Ooh I like Belanda, good football," kata dia sambil meniru gerakan pemain bola.

Sang turis pun sontak tertawa. Sambil tetap mengobrol ramah, pria berpakaian polisi itu tak malu-malu meminta uang damai kepada Van der Spek. "Kalau kamu ke pengadilan, harus bayar Rp 1.250.000, tapi kalau selesaikan di sini bayar Rp 200.000 saja cukup," katanya.

Tanpa banyak menawar, turis itu langsung setuju. Dia lalu membayar dan minta izin pulang mengambil helm. Namun, petugas itu malah bersikap lebih lunak. "Oh tidak perlu, enggak apa-apa hari ini kamu bebas. Tapi besok ingat pakai helm ya," ujar pria berompi hijau itu tersenyum.

Dia lalu menanyakan kemana Van der Spek hendak pergi. "Saya mau ke hotel saja, mau mencari tempat dingin dan minum bir," katanya. Tak disangka sang pria berpakaian polisi itu malah mengajak sang turis minum bir bersama. "Di sini saja, minum bir sama saya," katanya. dia lalu mengambil dua lembar uang Rp 50.000 yang dibayarkan turis. "Ini uang kamu, Rp 100.000 untuk bir, sisanya untuk pemerintah saya ya," ujar dia.

Tak lama kemudian dia kembali dengan membawa sekitar lima botol bir. Sang turis pun kaget. "Wah, padahal satu saja cukup, saya kan harus menyetir," ujar Van der Spek. Namun pria berpakaian polisi itu malah menyuruh turis minum lebih banyak, hingga membuat Van der Spek tertawa. "Kamu kan polisi, kok malah menyuruh saya minum."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan santai lelaki itu berkata,"No problem (tak masalah). Lain kali kalau kena masalah, main ke sini saja ketemu saya lalu kita minum bareng lagi," katanya.

Video yang sebagian besar berbahasa Inggris dan Belanda itu diunggah ke YouTube pada 1 April 2013. Saat ini sudah ada 407 orang yang menontonnya.

ANGGRITA DESYANI

Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?

Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati

Samad Terbukti Melakukan Pelanggaran Sedang

Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Kamera ETLE bisa melihat kondisi pengemudi dan penumpang depan. Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022


5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

Masuk ke bagian kabin, LX 600 menampilkan layar ganda pada dasbor berukuran 12,3 inci dan 7 inci. Interior mobil ini mengusung konsep Tazuna yang memungkinkan pengemudi terhubung lebih intuitif dengan kendaraan dan lebih berkonsentrasi saat mengemudi. Bagian kursinya juga telah mendapatkan peningkatan kenyamanan dan terdapat panel di bagian tengah untuk mengatur berbagai fungsi dan peralatan kursi berlakang. topgear.com
5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.


Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Bengkel modifikasi motor Katros Garage di Tangerang Selatan, Banten, hanya menerima maksimal 3 motor custom per bulan. Pengerjaan modifikasi membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya Rp30-80 juta per unit. FOTO: Katros Garage
Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel


Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Ilustrasi larangan merokok. ChinaFotoPress/Getty Images
Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.


Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.


81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan  Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.


2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.


Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.


Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.