Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Polantas-Bule 'Damai' Beredar di Youtube  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa para pengendara bermotor dikawasan Lebak bulus, Jakarta (29/10). Petugas kepolisian menilang para pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan pada surat dan kelengkapan pada kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas kepolisian memeriksa para pengendara bermotor dikawasan Lebak bulus, Jakarta (29/10). Petugas kepolisian menilang para pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan pada surat dan kelengkapan pada kendaraan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda pernah ditilang lalu dimintai uang damai? Banyak cerita mengenai kejadian itu. Namun kali ini "damai" antara seorang yang berpakaian seperti polisi lalu lintas dan seorang pengendara sepeda motor terekam dalam video. Sang pengendara sepeda motor adalah seorang warga negara asing yang tak memakai helm di Bali.

Sang bule merekam kejadian "damai" itu kala ditilang. Sang oknum yang berpakaian bak polisi lalu lintas menawarkan berdamai atau membayar Rp 1,25 juta plus harus mengikuti sidang. Kejadian itulah yang direkam dalam video berdurasi 4 menit 49 detik yang kini beredar di YouTube dengan judul Polisi Korupsi di Bali atau Corruption Police in Bali.

Dalam video yang direkam dengan cukup apik itu, terlihat seorang bule bernama Van Der Spek kena tilang di depan Pos Polisi Lio Square, Bali. Dia lalu diajak masuk ke pos polisi. "Saya akan beri tahu kesalahan kamu," kata polisi berambut cepak kepada Van Der Spek. Dia lalu menunjuk kepalanya. "No helmet (tidak pakai helm)."

Polisi berseragam cokelat dengan jaket hijau itu lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) warga Belanda tersebut. "Aaah kamu pasti enggak bawa kan? Tertinggal di hotel?" kata polisi itu. Van Der Spek hanya tertawa. "Kamu bisa membaca pikiran saya!" Ucapnya dalam bahasa Inggris sambil tertawa.

Setelah itu polisi mengatakan akan menilang Van Der SPek dan menyuruhnya membayar denda di pengadilan. "Kalau kamu bayar di sana, bisa kena Rp 1.250.000," katanya. "Tapi kalau mau selesaikan di sini, kamu cukup membayar Rp 200 ribu."

Setelah membayar uang damai, turis itu lalu diperbolehkan pulang. Namun sebelumnya mereka sempat minum bir bersama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video yang diunggah ke YouTube pada 1 April itu kini ditonton 407 orang, satu di antaranya Tempo. Berbagai komentar ditulis oleh para penontonnya. Dari yang merasa malu hingga menghujat polisi disampaikan di sana.

ANGGRITA DESYANI

Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Baca juga
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK

Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan? 

Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati 

Samad Terbukti Melakukan Pelanggaran Sedang 

Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Kamera ETLE bisa melihat kondisi pengemudi dan penumpang depan. Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022


5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

Masuk ke bagian kabin, LX 600 menampilkan layar ganda pada dasbor berukuran 12,3 inci dan 7 inci. Interior mobil ini mengusung konsep Tazuna yang memungkinkan pengemudi terhubung lebih intuitif dengan kendaraan dan lebih berkonsentrasi saat mengemudi. Bagian kursinya juga telah mendapatkan peningkatan kenyamanan dan terdapat panel di bagian tengah untuk mengatur berbagai fungsi dan peralatan kursi berlakang. topgear.com
5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.


Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Bengkel modifikasi motor Katros Garage di Tangerang Selatan, Banten, hanya menerima maksimal 3 motor custom per bulan. Pengerjaan modifikasi membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya Rp30-80 juta per unit. FOTO: Katros Garage
Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel


Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Ilustrasi larangan merokok. ChinaFotoPress/Getty Images
Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Dalam kesempatan ini juga diluncurkan layanan SMS Info 8893. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.


Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.


81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan  Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.


2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

Dirlantas Polda Metro Jaya sosialisasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di simpang Sarinah dan simpang patung kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 15 Oktober 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.


Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.


Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Polisi memeriksa kelengkapan surat sejumlah pengendara motor saat Operasi Zebra 2017 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta, 1 November 2017. Tempo/Ilham Fikri
Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.