TEMPO.CO, Jakarta - Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini akan menemui 31 tahanan yang menjadi saksi peristiwa penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. LPSK akan mensurvei saksi mana saja yang perlu diberi perlindungan khusus.
"Kami ingin melihat langsung kondisi fisik dan psikis 31 tahanan di sana," kata Komisioner LPSK Lili Pintauli Siregar, Rabu, 3 April 2013.
Lili mengatakan tim LPSK akan berdialog dengan tahanan yang melihat langsung penyerbuan. Dalam survei tersebut, LPSK akan memastikan seberapa besar ancaman keamanan terhadap para saksi. LPSK juga akan memilah saksi yang memegang informasi penting terkait penyerbuan tersebut.
Selain berdialog dengan tahahan, LPSK juga akan meminta keterangan dari sipir-sipir yang menjaga penjara Cebongan. Hasil survei terhadap tahanan yang dilakukan hari ini akan menentukan langkah perlindungan LPSK selanjutnya. "Senin pekan depan kami akan bawa ke rapat paripurna untuk menentukan apakah perlu perlindungan," kata Lili.
LPSK telah memegang data 31 tahanan yang menyaksikan langsung penyerbuan Cebongan. Data tersebut didapat dari Markas Besar Kepolisian RI yang lebih dulu telah meminta keterangan dari saksi-saksi tersebut.
Sabtu, 23 Maret 2013, penjara Cebongan disatroni belasan orang bersenjata senapan, pistol, dan granat. Mereka menerobos penjara, mengancam sipir, dan menembak mati empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus Sersan Kepala Santoso. Cek info seputar serangan profesional di penjara Cebongan, Sleman, di sini.
ANANDA BADUDU
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Terkait:
Penyerang LP Sleman Diduga Pakai Pistol Pasukan Elit
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Malam Jahanam di Cebongan