TEMPO.CO, Sleman – Polisi tengah menyelidiki penyebab perbedaan jumlah antara proyektil dan selongsong peluru yang tertinggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Proyektil yang ditemukan di dalam sel A5 hanya 20 butir. Padahal selongsong yang berserakan sebanyak 31 butir.
Melihat selisih jumlah antara proyektil dan selongsong tersebut, muncul pertanyaan perihal ke mana sisa proyektil? "Polda masih menunggu hasil uji balistik dari Laboratorium Forensik Mabes Polri," kata juru bicara Polda Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Senin, 1 April 2013.
Polisi sudah memeriksa 45 saksi atas penyerbuan kelompok bersenjata yang menewaskan empat tahanan itu. Mereka adalah tersangka kasus pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, di Hugo’s Cafe, Sleman.
Sumber Tempo menyebutkan, selisih antara proyektil dan selongsong peluru bisa saja diciptakan oleh penembak untuk mengaburkan jenis senjata yang digunakan. Diduga, penembak mengambil selongsong asli dan menyimpannya di dalam sebuah wadah.
"Setelah menyimpan selongsong asli, pelaku kemudian menyebarkan selongsong peluru lain," ujar sumber itu. Ia mengimbuhkan, meskipun kaliber proyektil peluru sama-sama 7,62 milimeter, panjang selongsong bisa berbeda bergantung pada jenis senjatanya.
Masih menurut sumber Tempo, peluru kaliber 7,62 milimeter biasa digunakan untuk senapan jenis AK 47 maupun Styer. Tapi panjang selongsong setiap senjata dapat berbeda. "Panjang selongsong ada yang 20 milimeter, ada juga yang 25 milimeter."
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan, institusinya masih menunggu hasil uji balistik atas barang bukti yang didapat dari olah tempat kejadian perkara. "Hasil uji balistik kami tunggu dua minggu ke depan," kata Timur.
Adapun Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berujar, investigasi yang dilakukan institusinya belum kelar. Tim investigasi dibentuk untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan anggota TNI. "Kalau ada (anggota TNI yang terlibat), kami akan berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam insiden di penjara Sleman harus dijatuhi sanksi.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta aparat keamanan segera memberikan perlindungan kepada para saksi dan barang bukti kasus penyerangan penjara Sleman. "Para saksi jangan sampai mengalami hal-hal yang tak diinginkan," ujar dia di Bandung. Simak berita penyerangan profesional di LP Cebongan di sini.
MUH SYAIFULLAH | PRIHANDOKO | ERICK P. HARDI | EFRI R
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Malam Jahanam di Cebongan
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar