TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tulisan di Facebook dengan akun Idjon Djanbi menyebar luas di media sosial. Tulisan tersebut berjudul Pelaku Penyerangan LP Sleman Adalah Aparat Kepolisian. Intinya adalah tudingan bahwa kasus penyerangan di LP Cebongan, Sleman, adalah ulah polisi yang melibatkan dua kartel narkoba di tubuh kepolisian.
Dalam paparannya, penulis dengan akun Idjon Djanbi itu menceritakan apa yang disebutnya sebagai fakta, bukti, urutan kejadian, dan tempat kejadian perkara. Disebutkan bahwa banyak fakta-fakta yang disembunyikan pihak kepolisian. Penulis juga tidak terima tuduhan yang berkembang bahwa pelaku penyerangan adalah Kopassus.
Selain menuding aparat kepolisian berada di belakang peristiwa LP Cebongan, penulis menyatakan kekecewaannya pada Komnas HAM. Pertanyaan Komnas HAM dinilai cenderung menjadi fitnah dan tuduhan tanpa bukti.
Hingga kini belum diketahui siapa orang di balik akun Idjon Djanbi ini. Sampai berita ini diturunkan, Tempo.co masih menelusuri pemilik akun ini.
Menanggapi tulisan tersebut, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila menyatakan apa yang dipaparkan penulis banyak yang tidak benar. "Misalnya dikatakan bahwa penyerang sudah tahu ruang-ruang di LP Cebongan. Padahal, yang ada adalah pelaku tidak tahu ruang-ruang itu. Mereka menodongkan senjata ke petugas untuk menunjukkan ruangan tahanan yang diincar," kata Noor Laila saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Maret 2013.
Meski tidak mau menduga siapa pelakunya, yang jelas, kata Noor Laila, penyerangan dilakukan dengan perencanaan yang baik, terlatih, dan profesional. "Ini terbukti dari pelaku yang membawa senjata dan perlengkapan yang dilakukan saat menyerang," kata dia.
AMIRULLAH
Berita Terkait:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Sulitnya Memburu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan
Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan
Sleman Bersihkan Preman Usai LP Cebongan Diserbu
Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat
Tahanan Blok A LP Cebongan Tertekan