Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tetapkan Empat Pasangan Cagub NTB  

image-gnews
M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi
M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018. Satu pasangan lainnya dari jalur independen, Lalu Ranggalawe-Abdul Muchlis, dinyatakan tidak lolos verifikasi karena jumlah dukungan suara dianggap tidak mencukupi.

Empat pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan yang digelar pada 13 Mei 2013 adalah Harun Al Rasyid, mantan Gubernur NTB periode 1998-2003 yang berduet dengan Lalu Abdul Muhyi Abidin, anggota DPR-RI. Pasangan ini didukung Partai Hanura dan 17 partai nonparlemen.

Kemudian Zulkifli Muhadli (Bupati Sumbawa Barat) berpasangan dengan Muhamad Ichsan (dosen Universitas Mataram). Duet ini diusung oleh Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

Pasangan lainnya, yakni Muhammad Zainul Majdi (gubernur inkumben) menggandeng Muhammad Amin (anggota DPRD NTB). Keduanya dijagokan oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Satu pasangan lagi, yakni Suryadi Jaya Purnama (Ketua Partai Keadilan Sejahtera NTB yang juga Wakil Ketua DPRD NTB) yang bergandengan dengan Johan Rosihan (Ketua Bidang Kebijakan Publik PKS NTB/anggota DPRD NTB). Duet kandidat ini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Peduli Rakyat Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan empat pasangan calon tersebut segera mengikuti berbagai tahap sebelum sampai pada acara pemilihan. Di antaranya melakukan sosialiasi atau kampanye. Sebab, seluruh persyaratan administratif mereka tidak bermasalah.

Fauzan enggan mengomentari polemik ihwal sejumlah calon yang tidak mencantumkan nama seluruh istrinya meski jumlahnya lebih dari satu orang. Hanya Zulkifli Muhadli yang mencantumkan tiga nama istrinya. “Tidak ada ketentuan yang mengharuskan para calon mencantumkan seluruh nama istrinya,” katanya dalam konferensi pers, Senin, 25 Maret 2013.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.