Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampai Akhir 2012, Terjadi 182 Kasus Malpraktek  

image-gnews
Yahoo.com
Yahoo.com
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan --  Sejak 2006 hingga 2012, tercatat ada 182 kasus kelalaian medik --atau bahasa awamnya malpraktek-- yang terbukti dilakukan dokter di seluruh Indonesia. Malpraktek ini terbukti dilakukan dokter setelah melalui sidang yang dilakukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Akibat dari malpraktek yang terjadi selama ini, sudah ada 29 dokter yang izin prakteknya dicabut sementara. Ada yang tiga bulan, ada yang enam bulan,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia, Prof. Paul L Tahalele, Senin, 25 Maret 2013.

Menurut Paul, dicabutnya izin praktek tersebut seperti pukulan bagi dunia kedokteran. Karena, kata dia, dengan mencabut izin praktek, sama saja menghukum dokter tersebut, dengan hukuman penjara di atas 10 tahun, bahkan hukuman penjara seumur hidup.

"Dokter tidak harus masuk penjara, cukup saja di cabut izinnya," katanya. Dokter, kata Paul, merupakan bagian dari masyarakat yang krusial, yang sangat kental dibutuhkan oleh masyarakat. "Kalau izin dicabut itu sama saja dengan menghukum 10 tahun lebih, mungkin seumur hidup. Sebab, dia tahu jika memulai praktek lagi orang tidak akan percaya. Jadi, oleh karena itu, ini harus dijaga,” katanya.

Dari 182 kasus malpraktek di seluruh Indonesia itu, sebanyak 60 kasus dilakukan dokter umum, 49 kasus dilakukan dokter bedah, 33 kasus dilakukan dokter kandungan, dan 16 kasus dilakukan dokter spesialis anak. “Siasanya di bawah 10 macam-macam kasus yang dilaporkan,” katanya.

Selain itu, ada enam dokter yang diharuskan mengenyam pendidikan ulang. Artinya, pengetahuan dokter kurang sehingga menyebabkan terjadinya kasus malpraktek. “Mereka kurang dalam pendidikannya sehingga ilmu yang didapatkan itu kurang dipraktekn atau terjadi penyimpangan dari standar pelayanan atau penyimpangan dari ilmu yang diberikan. Maka, dia wajib sekolah lagi dalam bidang tertentu,” ucapnya.

Di samping kasus malpraktek, beberapa kasus lain yang juga ikut menjerat dokter ke ranah pidana hingga pencabutan izin praktek di antaranya soal komunikasi dengan pasien, ingkar janji, penelantaran pasien, serta masalah kompetensi dokter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal komunikasi ini juga yang sering dilaporkan, misalnya hanya periksa sebentar lalu dia keluar. Itu kan enggak boleh karena enggak puas orang. Itu yang harus diperbaiki, komunikasi efektif dengan pasien. Dia harus menjelaskan penyakitnya apa, gejalanya apa, diberi apa, itu harus dioperasi atau tidak. Jadi, waktu kita periksa, harus dijelaskan, sekarang semua harus jelaskan,” katanya.

Termasuk soal biaya, juga sering dikeluhkan pasien ataupun masyarakat, karena dokter sering dianggap bohong. “Misalnya sewaktu mau operasi dikatakan semuanya Rp 20 juta, tapi setelah selesai ternyata kuitansi yang disodorkan Rp 30 juta. Ini kan juga namanya dianggap dokter ingkar janji,” katanya.

Begitu juga kata Paul, soal tudingan dokter menelantarkan pasien, juga menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan masyarakat. “Kadang dokter, ketika pergi hadiri kongres atau apa pun, tapi tidak memperkenalkan penggantinya. Harusnya dokter itu memperkenalkan siapa penggantinya,” ujarnya.

SG WIBISONO

Catatan Ralat: Sempat terjadi kesalahan yang mengganggu atas berita ini mengenai lokasi malpraktek yang dilaporkan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran. Hak koreksi Kementerian Kesehatan bisa dibaca di sini.

Berita Terpopuler:
Pejabat DKI Mundur, Meninggalkan Jokowi

Cara Pargono Memeras Asep Hendro

DPRD Jakarta Tuding Jokowi Sebabkan Pejabat Mundur 

Pilihan 2014 Cuma Mega, Prabowo, dan Ical

Di Hugo's Cafe, Deki Akrab dengan Anggota Kopassus  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

6 Desember 2023

Makam Nanie Darham yang meninggal pada 21 Oktober 2023. Foto: Instagram/@indriedarham
Usut Dugaan Malpraktik terhadap Nanie Darham, Polisi Gandeng Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran

Polisi masih mengusut dugaan malpraktik yang menyebabkan aktris Nanie Darham meninggal.


Kontroversi Terawan: Metode Cuci Otak hingga Vaksin Nusantara

26 Maret 2022

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Universitas Diponegoro, dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi, menggagas vaksin Nusantara, vaksin ini dinilai dapat memicu antibodi seumur hidup.. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Terawan: Metode Cuci Otak hingga Vaksin Nusantara

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.


Terawan Diberhentikan dari Anggota IDI Secara Permanen

26 Maret 2022

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Terawan memberikan paparan terkait vaksin Nusantara yang ia gagas sebagai vaksin Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terawan Diberhentikan dari Anggota IDI Secara Permanen

Jakarta - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberhentikan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI secara permanen.


Digugat Malpraktik Angkat Indung Telur, Ini Jawaban Sang Dokter

14 Juli 2018

(Kiri-Kanan) Wakil Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi, Pengacara Hotman Paris Hutapea, korban dugaan malpraktik Selfy, serta rekannya Julez saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza.
Digugat Malpraktik Angkat Indung Telur, Ini Jawaban Sang Dokter

Dokter Hardi Susanto menanggapi konferensi pers di Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta Barat, tentang tuduhan malpraktik yang dilakukannya.


Digugat Karena Malpraktik, Ini Komentar Rumah Sakit Grha Kedoya

10 Juli 2018

(Kiri-Kanan) Wakil Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi, Pengacara Hotman Paris Hutapea, korban dugaan malpraktik Selfy, serta rekannya Julez saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza.
Digugat Karena Malpraktik, Ini Komentar Rumah Sakit Grha Kedoya

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap dugaan malpraktik di Rumah Sakit Grha Kedoya. Korban perempuan muda yang tak bisa menghasilkan keturunan.


Menteri Kesehatan Belum Turun Tangan Atasi Kasus Dokter Terawan

6 April 2018

Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah
Menteri Kesehatan Belum Turun Tangan Atasi Kasus Dokter Terawan

MKEK Ikatan Dokter Indonesia membuka celah untuk meninjau ulang pemecatan Dokter Terawan.


Dokter Pengeksekusi Hukum Kebiri Terancam Langgar Sumpah  

9 Juni 2016

Ilustrasi kebiri. shutterstock.com
Dokter Pengeksekusi Hukum Kebiri Terancam Langgar Sumpah  

Majelis Kohormatan Kode Etik Kedokteran menyebutkan seorang dokter yang menjadi eksekutor hukuman kebiri melanggar kode etik kedokteran.


Isu Jual Beli Sperma di Kampus, Ini Kata Majelis Kedokteran  

10 September 2015

mesomorphosis.com
Isu Jual Beli Sperma di Kampus, Ini Kata Majelis Kedokteran  

Menurut Sabir, sebagian besar organ tubuh yang digunakan untuk penelitian dari jenazah tunawisma.


Duh, Dokter Gigi Video-kan Pasien Wanita Saat di Toilet

2 Juni 2015

Ilustrasi praktek dokter online. socialmediaclub.org
Duh, Dokter Gigi Video-kan Pasien Wanita Saat di Toilet

Dokter Daniel yang berpraktek sejak 2008 itu kini harus mengadapi sidang pengadilan.


Di Bui, Dr Ayu Memasak dan Mandi Pakai Air Keruh

9 Februari 2014

Dengan menunjukan pin anti kriminalisasi para dokter melakukan aksi solidaritas menolak kriminalisasi di Bundaran HI, Jakarta (27/11). Aksi tersebut sebagai keprihatinan atas vonis dr Ayu dan kedua rekannya yang melakukan malpraktik.   TEMPO/Dasril Roszandi
Di Bui, Dr Ayu Memasak dan Mandi Pakai Air Keruh

Selama berada di tahanan, dirinya diperlakukan dengan baik oleh seluruh petugas rumah tahanan.