Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Banyuwangi Digugat Operator Tambang Emas  

image-gnews
Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Yosep Arkian
Abdullah Azwar Anas. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Interpid Mines Ltd (dulu bernama Emperor Mines Ltd) menggugat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Interpid merupakan perusahaan pertambangan berbenderaAustraliayang mengeksplorasi tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur.

Executive General Manager Interpid Tony Wenas mengatakan gugatan tersebut berkaitan dengan pemberian persetujuan oleh Bupati Azwar kepada PT Indo Multi Niaga (IMN) dalam pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan IUP operasi produksi proyek tambang emas Tumpang Pitu kepada PT Bumi Suksesindo.

Menurut Tony, gugatan telah didaftarkan ke PTUN Surabaya oleh penasihat hukum Interpid, Harry Ponto, pada 14 Maret 2013. Gugatan didasarkan pada ketentuan Pasal 93 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pemegang IUP tidak boleh memindahkan IUP ke pihak lain.

Dalam pasal 7A Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012, kata Tony, pemegang IUP hanya dapat mengalihkan IUP kepada perusahaan lain yang 51 persen sahamnya dimiliki pemegang IUP. "Keputusan bupati melanggar semua ketentuan tersebut, karena itu harus dibatalkan," katanya di Surabaya, Ahad, 24 Maret 2012.

Surat Keputusan Bupati Banyuwangi yang dipersoalkan Interpid adalah No. 188/9/KEP/429.011/2010 dan 188/10/KEP/429.011/2010 tertanggal 25 Januari 2010 kepada Bumi Suksesindo berdasarkan SK Bupati Banyuwangi No.188/709/KEP/429.011/2012 dan 188/555/KEP/429.011/2012 tertanggal 28 September 2012.

Hal lain yang dipersoalkan Interpid ialah persetujuan Azwar terhadap perubahan susunan kepemilikan saham. SK Bupati Banyuwangi No.545/764/429.108/2012 tertanggal 6 Desember 2012 telah mengakibatkan kepemilikan saham Bumi Suksesindo dikuasai 100 persen oleh PT Alfa Suksesindo (5 persen) dan PT Merdeka Serasi Jaya (95 persen).

Tony menambahkan, pihaknya terpaksa membawa persoalan ke jalur hukum lantaran sebelumnya telah ada alliance agreement antara IMN dengan Interpid. Inti dari kesepakatan itu adalah Interpid sanggup menyediakan dana pengembangan proyek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun IMN kebagian mengurus perizinan untuk penerbitan saham 80 persen atas nama Interpid terhadap perusahaan penanaman modal asing yang akan didirikan kedua belah pihak. "IMN jelas-jelas mangkir dari perjanjian karena mengalihkan sahamnya ke pihak lain tanpa sepengetahuan kami," ujar Tony.

Interpid, kata Tony, juga telah melaporkan pemilik IMN, Maya Miranda Ambarsari dan Andreas Reza Nazaruddin ke Markas Besar Kepolisian RI dalam perkara penipuan dan penggelapan. Sebab sebagai tindak lanjut dari perjanjian itu Interpid telah menyalurkan dana ke IMN sebesar US$ 102 juta. "Kalau saham IMN dialihkan, alliance agreement di antara kami menjadi tidak ada gunanya," ucap Tony.

Interpid dan Bumi Suksesindo tengah bersaing menjadi operator eksploitasi tambang emas di Gunung Tumpang Pitu yang konon memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen.

Pengusaha media Surya Paloh disebut-sebut memiliki saham 5 persen di Interpid, adapun sebagian saham Bumi Suksesindo dipunyai taipan Edwin Soeryadjaja.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tidak bisa dimintai konfirmasi. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo juga enggan banyak bicara. ”Saya no comment,” katanya. Namun Hary menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak pernah mengenal nama perusahaan Interpid dalam eksplorasi tambang emas di Tumpang Pitu.

KUKUH S WIBOWO | IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

11 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

13 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

13 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

14 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.