TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan penyerangan sekelompok orang bersenapan laras panjang ke Lembaga Pemasyarakatan II-B Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bentuk aksi yang dilakukan pasukan siluman.
"Indonesia saat ini dalam bahaya teror pasukan siluman bersenjata api yang setiap saat bisa mencabut nyawa orang-orang tertentu," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, melalui keterangan tertulis, Ahad, 24 Maret 2013.
Menurut dia, jika aksi teror seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti aksi pasukan siluman tersebut akan menyerang sendi-sendi kenegaraan. "Termasuk menyerang kepentingan kepala negara," ujar Neta.
Dalam setahun terakhir, IPW mencatat tiga kasus penyerangan oleh pasukan siluman yang tak kunjung terungkap. Pertama, penyerangan oleh pasukan yang disebut-sebut sebagai Geng Motor Pita Kuning di Jakarta, April 2012 lalu. Mereka merusak delapan tempat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Termasuk Kepolisian Sektor Tanjung Priok. "Mereka juga membunuh dua orang dan belasan lainnya luka," ucap Neta.
Kedua, penyerangan yang menewaskan delapan anggota Tentara Nasional Indonesia dan satu orang sipil di Papua, pada 21 Februari 2013. Terakhir, penyerangan sekelompok orang ke LP II-B Cebongan, Sleman, kemarin. "Sampai saat ini tidak diketahui siapa penyerang LP Sleman," kata Neta.
Menurut Neta, ada yang mengatakan bahwa pelaku penyerangan adalah kelompok preman atau teroris. "Jika mereka preman atau teroris, apa kepentingan mereka menyerbu LP dan mengeksekusi tersangka pembunuh anggota Kopassus?" ujarnya.
Ia mengatakan, penyerangan ke LP II-B Cebongan, Sleman merupakan sejarah terburuk dalam sistem keamanan di Indonesia. "Meski pasukan siluman terus menebar teror, belum ada tanda-tanda bakal terungkap," Neta berujar.
Versi polisi, penyerangan ke LP II-B Cebongan dilakukan 17 orang. Tapi Kementerian Hukum dan HAM melansir jumlah penyerang tak lebih dari 15 orang. Akibat penyerangan ini, empat tahanan asal Nusa Tenggara Timur tewas karena diberondong timah panas di dalam sel oleh pelaku penyerangan.
Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, mengatakan empat korban adalah tersangka pembunuhan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, Sersan Satu Santoso.
Selain menembak empat korban, kawanan penyerang menganiaya delapan petugas LP menggunakan popor senapan laras panjang. Mereka dianiaya karena mencegah penyerang masuk ke dalam LP. Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mengambil CCTV di dekat sel korban dan di depan pintu masuk lapas. Selengkapnya berita penyerbuan Lapas Sleman klik di sini.
PRIHANDOKO
Berita Lainnya:
Asrama Mahasiswa NTT di Yogya Ditinggal Penghuni
Sultan Khawatirkan Keselamatan Mahasiswa NTT
Pangdam: Penyerang LP Bukan Anggota Kopassus
Duka Selimuti Keluarga Korban Penembakan LP
Ini Alasan Pemindahan Empat Tahanan ke LP Sleman