Ibas: Saya Baru Saja Laporan Pengaduan kepada Polda
Jakarta-Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas melaporkan Yulianis, Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai ke Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2013. Menumpang Audi Q5 hitam berplat B 1270 SNY, Ibas tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya pukul 16.50 WIB bersama sejumlah personel paspampres dan pengacaranya, Agus Dwi Warsono.
Ibas mengatakan, "Saya baru saja menyampaikan laporan pengaduan kepada Polda terkait pemberitaan media yang telah mencemarkan nama baik saya." Dia mengacu pada pernyataan Yulianis yang dimuat dalam halaman pertama Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013.
"Pemberitaan yang saya maksud adalah berita surat kabar Koran Sindo yang memberitakan bahwa menurut keterangan Saudari Yulianis, bahwa saya, telah menerima uang sebesar US$ 200 ribu terkait dengan Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung," katanya.
Juru Bicara Polda, Komisaris Besar Rikwanto menyebut, yang dilaporkan Ibas dalam hal ini adalah Yulianis. Dia berujar, "Yulianis yang dilaporkan, bukan medianya." Agus menambahkan, dalam laporan bernomor TBL: 909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum itu, Yulianis dianggap melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.