TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Lili Chodidjah Wahid alias Lily Wahid menerima pemberhentian dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Lily mengaku masih belum paham alasan dirinya diberhentikan sebagai anggota Dewan.
"Tak ada satu pasal pun dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang saya langgar," kata Lily di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2013.
Dia menyatakan tidak hadir dalam proses pergantian antarwaktu tersebut karena belum menerima undangan dan membaca keputusan presiden ihwal penggantiannya ini. "Jadi, mulai hari ini saya bukan anggota DPR," kata dia.
Tadi pagi, dua anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie alias Gus Choi dan Lili Chodidjah Wahid alias Lily Wahid resmi diberhentikan sebagai anggota Dewan. Keduanya digantikan oleh Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramly melalui proses pengganti antarwaktu. Selain keduanya, anggota Fraksi Gerindra Harun Al Rasyid digantikan oleh Dahlia.
Lily membantah sudah menzalimi PKB. Menurut dia, selama ini dia kerap berbeda pandangan dengan partai karena memperjuangkan kepentingan rakyat. Menurut Lily, berbeda pendapat dijamin oleh konstitusi. Apalagi, anggota DPR memiliki hak imunitas ketika berbicara di forum parlemen.
Dia mengaku belum akan memutuskan langkah hukum apa pun. Dia menegaskan, yang sedang dia lawan adalah tirani. Apalagi keputusan presiden ini turun saat kasusnya masih di pengadilan. Dia menolak meminta maaf karena merasa tidak pernah melakukan kesalahan. Menurut Lily, jangankan dirinya, pendiri partai saja diperlakukan semena-mena.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang
Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas
Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar
Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang