TEMPO.CO , Jakarta:Dalam menyimpan hartanya, tersangka kasus Simulator SIM Djoko Susilo kerap menggunakan nama orang sekitarnya. KPK menemukan Djoko tak melaporkan seluruh kekayaannya. Ada perbedaan cukup jauh harta yang dilaporkan dan harta sebenarnya. Djoko melaporkan hartanya Rp 5,6 miliar. Namun, aset tanah Djoko di Jakarta Selatan saja sudah Rp 4,6 miliar. Padahal Djoko masih memiliki aset lain di sejumlah daerah.
Dalam catatan KPK, Djoko memiliki setidaknya tiga orang isteri. Harta-harta Djoko itu disimpan atas nama mereka. Adapula nama lain yang dipakai Djoko untuk menyembunyikan hartanya. KPK menganggap cara Djoko menyimpan kekayaannya itu sebagai upaya pencucian uang. Berikut 6 nama krusial seputar Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
1. Suratmi, isteri pertama
Djoko Susilo menggunakan nama Suratmi untuk menyimpan hartanya di Kanigoro, Madiun dan Depok. Tanah di Madiun itu berdiri di atas tanah seluar 4.262 meter persegi. Adapun rumah di Jalan Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok berada di atas tanah seluas 1,8 hektar. Harta itu dimilikinya sejak tahun 2003
2. Mahdiana, istri kedua
Djoko Susilo mengatasnamakan tanah dan bangunan miliknya dengan Mahdiana. Dia adalah istri kedua Djoko. Rumah yang menggunakan namanya berada di Jalan Cendrawasih, Tanjung Mas, Jakarta Selatan. Rumah ini berdiri dua lantai. Rumah di Jalan Durian Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pun memakai namanya. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter. Selanjutnya nama Mahdiana juga muncul dalam akta sawah seluas 7.250 meter di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Bali. Tanah ini dibeli Djoko pada tahun 2008.
3. Dipta Anindita, istri ketiga
Dipta merupakan mantan putri Solo. Namanya tercatat dalam akta tanah seluas 1.180 meter persegi di Jebres, Solo, yang didaftarkan ke BPN tahun 2012. Selanjutnya, nama Dipta juga muncul dalam akta tanah dan rumah di Jalan Samratulangi nomor 16, Solo. Rumah ini berdiri di atas tanah seluas 877 meter yang dibeli tahun 2008.