TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Syaifuddin, menilai mekanisme penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat perlu segera diperbaiki. Hal ini untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan dalam pembahasan di DPR. "Kalau kaitannya anggaran, harus ada reformasi menyeluruh," kata Lukman di kompleks parlemen Senayan, Senin, 18 Maret 2013.
Menurut Lukman, reformasi pertama yang harus dilakukan berkaitan dengan siklus penganggaran. Selama ini waktu yang tersedia bagi anggota Dewan untuk menyetujui dan membahas rancangan APBN setiap tahunnya sangat singkat. Akibatnya, setiap Komisi tak bisa membahas dengan cermat setiap anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Sempitnya waktu penganggaran, dinilai Lukman, juga membuka peluang bagi anggota Dewan maupun kementerian dan lembaga untuk bertemu di luar rapat resmi. Pertemuan di luar rapat resmi ini, menurut Lukman, menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan. "Maka, pilihannya siklus penganggaran di DPR harus diubah."
Selama ini mekanisme pembahasan anggaran di DPR berlangsung maksimal dalam waktu empat bulan. Rancangan anggaran disampaikan pemerintah ke DPR dalam rapat paripurna DPR setiap 16 Agustus. Anggaran ini lalu dikebut dibahas di tiap komisi dan badan anggaran untuk disahkan paling lama akhir November.
Praktek pembahasan yang singkat ini disinyalir menjadi lubang bagi sejumlah anggota Dewan untuk turut bermain dalam penentuan anggaran di kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Kasus korupsi Dana Penyesuaian Daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games Palembang di Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi bukti campur tangan Dewan dalam penentuan anggaran.
Pada korupsi DPID, politikus Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati sudah ditetapkan bersalah dan dipenjara. Korupsi Wisma Atlet juga sudah menyeret dua anggota Dewan, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh sebagai pesakitan. Beberapa anggota DPR lainnya tengah dibidik dalam kasus korupsi Wisma Atlet ini.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Lainnya:
Ahli Hukum Klaim Indonesia Perlu Pasal Santet
Kericuhan Warnai Kongres Luar Biasa PSSI
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Ini Dia Formula Renault Andalan Alexandra