TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan biaya masuk ke SMA sederajat dan iuran bulanan pada tahun ajaran baru 2013 akan digratiskan. Penghapusan biaya itu akan ditanggung pemerintah. "Nantinya tidak boleh ada pungutan seperti yang sudah diterapkan di SD dan SMP," kata Heryawan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Sabtu, 16 Maret 2013.
Menurut Heryawan, penghapusan pungutan uang sekolah berlaku menyeluruh untuk sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan, baik negeri maupun swasta. Dana pendidikan itu akan ditanggung pemerintah pusat dari alokasi APBN Rp 1,2 triliun, ditambah alokasi dari APBD Jawa Barat sebanyak Rp 400 miliar. "Daerah kota dan kabupaten harusnya juga berkomitmen membantu," ujarnya.
Heryawan mengakui dana penggratisan biaya sekolah yang akan dikucurkan pada Juli nanti belum bisa menutupi semua kebutuhan sekolah. "Totalnya (bisa tertutupi) nanti pada 2014," katanya. Karena itu, orang tua yang mampu atau kaya disarankan mau menyumbang untuk dana sekolah. "Gratis tidak berarti orang tidak boleh menyumbang, yang punya kemampuan tinggi silakan bantu bayar," ujarnya.
Kalangan pengurus Komite Sekolah di Bandung merasa khawatir soal penggratisan biaya sekolah itu. Alasan utamanya, rencana alokasi dana pemerintah ke sekolah tidak akan menutupi biaya operasional sekolah, seperti perbaikan kelas dan perawatan gedung sekolah. "Kalau benar-benar digratiskan, sekolah kami bisa enggak jalan," kata Ketua Komite SMK 6 Bandung, Muhammad Husni Thamrin.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasi, besaran dana BOS untuk SMA dan SMK dihitung Rp 1 juta per siswa untuk 1 tahun. "Dananya sudah ada di kami. Juli 2013 nanti akan dikucurkan Rp 500 ribu per siswa," katanya.
Dana sebesar itu, kata Wahyudin, diasumsikan pemerintah sudah bisa menggratiskan SPP bulanan di sebagian besar SMA dan SMK di Jawa Barat selama setahun. Penyaluran dananya akan dikirimkan provinsi ke rekening sekolah masing-masing.
Dengan tambahan dana pendamping dari provinsi Jabar Rp 250 ribu sampai 300 ribu per tahun. "Bisa jadi gratis, khususnya sekolah-sekolah swasta yang banyak di daerah. Mereka selama ini SPP-nya murah, sekitar Rp 65 ribu per siswa," katanya.
Meskipun begitu, kata Wahyudin, untuk SMA dan SMK di sembilan kota di Jawa Barat mungkin tidak cukup, karena standar pelayanan pendidikannya lebih tinggi. Sejauh ini Dinas Pendidikan Jawa Barat masih menunggu aturan petunjuk dan pelaksana teknis dari Kementerian Pendidikan dan Budaya soal boleh tidaknya sekolah di sembilan kota di Jawa Barat menarik pungutan dari orang tua.
ANWAR SISWADI