Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Penyelundupan 400 Ribu Ekstasi

image-gnews
Barang bukti berupa ekstasi diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan jaringan ekstasi internasional di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, (15/3). Tempo/Tony Hartawan
Barang bukti berupa ekstasi diperlihatkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan jaringan ekstasi internasional di halaman Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, (15/3). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brimob Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 400 ribu butir, pada 11 Maret 2013 lalu. Ekstasi tersebut berasal dari Belanda dan dikirim ke Indonesia melalui pesawat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan informasi adanya penyelundupan ekstasi dari jaringan narkotika internasional diperoleh dari Satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada awal Februari 2013.

"Informasi itu kami tindak lanjuti dengaan membentuk tim ini dan melakukan operasi Windmill 2013," kata Sutarman dalam konferensi pers di halaman parkir gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jumat, 15 Maret 2013.

Dia menjelaskan tim gabungan melakukan penyelidikan dengan dugaan bahwa narkoba akan masuk melalui Semarang, Surabaya, atau Jakarta. Tim juga menurunkan anggota yang menyamar dan mengikuti gerak-gerik jaringan sindikat narkoba. "Kami juga bekerja sama dengan partner kerja yang berada di luar negeri untuk memastikan masuknya narkoba ke Indonesia," ujarnya.

Akhirnya, pada 11 Maret 2013 lalu, diketahui ada narkoba jenis ekstasi yang masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. "Sampai di bandara itu, sudah ada petugas yang mengikuti, sehingga lolos dari alat deteksi. Petugas akhirnya mengikuti akan dikirim ke siapa barang ini," ujarnya.

Sutarman mengungkapkan, 400 ribu butir ekstasi diselundupkan melalui empat buah alat kompresor. Satu alat kompresor berisi 100 ribu pil ekstasi. "Alat kompresor ini dibawa dengan dua buah mobil boks, masing-masing dikirim ke dua tempat berbeda."

Sekitar pukul 17.00, tim gabungan menangkap sebuah mobil boks bernomor polisi B 9827 PCD dengan barang bukti dua buah kompresor berisi 200 ribu butir ekstasi, di RM Sederhana di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Tiga orang tersangka sebagai kurir pun diringkus, yakni Kusno (sopir), Santoro alias Asep (kenek), Ahmad Bachrudin (pengendali 1). Selanjutnya, sekitar pukul 17.30, tim menangkap sebuah mobil boks bernomor polisi B 9177 PCE dengan barang bukti yang sama di Jalan Kembang Sepatu, Jakarta Pusat. Tiga orang tersangka juga diringkus, yakni Empon Supriyatna (sopir), Iful (kenek), dan Budiono (pengendali 2).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Narkoba jenis ekstasi ini dikirim oleh Laosan dan Boncel di Belanda. Barang ini dipesan oleh narapidana di Lapas Cibinong bernama Fredy," kata Sutarman. Rencananya, dia menambahkan, 200 ribu butir ekstasi akan dikirim ke sebuah rumah kontrakan di daerah Kampung Rawa, Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan sisanya diserahkan kepada Jefry Siregar alias Robert (pembeli), yang pengambilan barangnya melalui Abdul Gani alias Udin di RM Sederhana.

Kini, sembilan orang tersangka yakni Kusno (sopir), Santoro alias Asep (kenek), Ahmad Bachrudin (pengendali 1/kurir Fredy), Empon Supriyatna (sopir), Iful (kenek), Budiono (pengendali 2/kurir Fredy), narapidana di LP Cibinong bernama Fredy (pemesan), Jefry Siregar alias Robert (pembeli dari Fredy), dan Abdul Gani alias Udin (kurir Robert), mendekam di tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotik golongan I. Ancamannya pidana mati atau seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2), yaitu memiliki dan menguasai narkotik golongan I. Ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Venna Melinda Tegur Anggota DPR yang Merokok

KPK Telisik Lobi Djoko kepada Anas Siang Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

20 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.