Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

446 Napi Nusa Tenggara Barat Mendapatkan Remisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram: Sebanyak 446 narapidana dari 921 narapidana seluruh Nusa Tenggara Barat, mendapatkan remisi dari pemerintah. Pemberian remisi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, yang langsung dipimpin Gubernur NTB, Lalu Serinata, Selasa (17/8) pagi. Dari 446 narapidana itu, 50 orang di antaranya langsung bebas. Napi yang mendapat remisi itu tersebar di enam LP di NTB. Dengan rincian, 98 napi dari LP Mataram, 118 napi dari LP Sumbawa, 61 napi dari LP Raba, Bima, 62 napi dari LP Selong, Lombok Timur, 33 napi dari LP Praya, Lombok Tengah, dan 73 napi dari LP Dompu, ditambah 1 orang dari LP Terbuka Batu Keliang, Lombok Tengah. Data di Kantor Wilayah Kehakiman dan HAM NTB menyebutkan, dari 921 yang menghuni di enam LP di NTB itu, 521 orang sebagai narapidana. Sisanya sebanyak 400 orang masih berstatus sebagai tahanan. Pemberian remisi ini, secara simbolis diwakili tiga orang napi. Yaitu Ahmad Muharis, terpidana kasus pencurian dengan hukuman kurungan 2,5 tahun dan dinyatakan bebas. Kedua, Yudi Irawan, terpidana kasus narkotik dan obat-obatan, dan Rudi Sausale, terpidana kasus penipuan. Usai mendapatkan remisi, para napi yang mengikuti HUT 17 Agustus di LP Mataram, bersama-sama menyanyikan lagu-lagi perjuangan. Tampak seorang wanita setengah umur meneteskan air mata ketika secara bersama-sama menyanyikan lagu "Padamu Negeri". Kepala Kantor Wilayah Kehakiman dan HAM NTB, RM Sindhu Krisna mengatakan, mereka yang mendapat remisi dinilai telah lulus ujuan tahap pembinaan. Besar remisinya mulai dari 1 hingga 6 bulan.Sujatmiko - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

34 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.


2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

Ilustrasi Impor Senjata. REUTERS/Bernadett Szabo
2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata


Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

8 Januari 2022

Presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz, dirawat di rumah sakit setelah tertembak. telegraph.co.uk
Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

Keluarga mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memohon agar dia mendapat izin berobat ke luar negeri.


Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

22 Desember 2021

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memutuskan tahanan yang mendapat pembebasan karena Covid-19, tidak akan dipenjara lagi setelah pandemi selesai.


Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

6 Juni 2021

Presiden AS Joe Biden berbicara tentang sektor lapangan pekerjaan dan ekonomi di Gedung Putih di Washington, AS, 7 April 2021. [REUTERS / Kevin Lamarque]
Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran dokumen pemerintah


Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

23 Mei 2021

Pengasuh hewan menggendong bayi jaguar di kebun binatang di Ciudad Juarez, Meksiko, 14 Oktober 2015. Populasi jaguar di alam liar terus menurun dan berstatus terancam punah di masa depan. REUTERS/Jose Luis Gonzalez
Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyita puluhan harimau, singa dan satwa liar lainnya yang muncul di serial Tiger King di Netflix.


Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

9 April 2021

Ekspresi Joe Biden saat menyampaikan sambutan di hadapan pendukungnya usai menyaksikan hasil Pemilu AS yang diumumkan media, di Wilmington, Delaware, AS, 7 November 2020. Berdasarkan perhitungan CNN, Biden mampu menang dari lawannya, Donald Trump, berkat 20 suara elektoral dari Pennsylvania. Andrew Harnik/Pool via REUTERS
Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

Joe Biden akan mengambil langkah nyata dalam mengendalikan senjata api di Amerika Serikat setelah banyaknya serangan penembakan.


Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

15 Desember 2020

William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Amerika William Barr dipastikan mundur dari posisinya efektif per Senin pekan depan. Hal itu menyusul ketegangan dengan Donald Trump


Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

6 Juni 2020

Ilustrasi Masker. REUTERS/Kai Pfaffenbach/Illustration/File Photo
Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

Sebuah perusahaan pembuat masker dari Cina digugat oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat karena masker tak sesuai standar.


Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

22 Juni 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ahok Batal Dipindahkan ke LP Cipinang, Ini Alasannya

Menurut Syarpani, terpidana Ahok akan menjalani masa hukumannya untuk sementara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.