TEMPO.CO, Madiun - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun kembali menemukan narkoba jenis sabu dan ganja di ruang ketertiban dan keamanan lapas setempat setelah digelar razia, Rabu, 6 Maret 2013. Paket kecil berisi sabu dan ganja dikemas dalam dua kantong plastik. "Saat digelar razia, ada dua tas plastik ditemukan di antara beberapa barang sitaan, ternyata isinya narkoba," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban LP Kelas I Madiun, Heru Trisulistiyono, Kamis, 7 Maret 2013.
Petugas lapas langsung menghubungi Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Madiun. Setelah ditimbang, ada plastik kecil diduga berisi sabu 0,39 gram dan tiga paket kecil ganja total 5 ons atau 0,5 kilogram. Polisi memeriksa tiga tahanan pendamping yang biasa membersihkan ruangan Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Namun, mereka tidak mengetahui pemilik barang tersebut.
Selain sabu dan ganja, razia itu juga berhasil menyita sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi narkoba, seperti aluminium foil, timbangan elektrik, dan pipet kaca. Petugas juga menyita puluhan handphone dan charger yang disembunyikan di dalam dan sekitar blok narapidana. Tiga narapidana juga diciduk karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dites urine.
Razia gencar dilakukan terutama saat Operasi Sakauw Semeru 2013 yang dilakukan kepolisian bekerja sama dengan petugas lapas. Meski secara resmi masa operasi polisi sudah usai selama 24 Februari-4 Maret 2013, petugas lapas terus melakukan razia rutin dan berkordinasi dengan kepolisian jika ada temuan barang terlarang. Operasi ini mampu menangkap paket kecil sabu total 3,58 gram, ganja 11,20 gram, dan pil koplo sepuluh butir.
Kepala Lapas Kelas I Madiun Giri Purbadi membantah petugas lapas terlibat dalam penyelundupan barang terlarang baik narkoba, handphone, dan sebagainya. "Tidak ada keterlibatan petugas, tapi kami akui ada kelemahan pengawasan," katanya. Padahal, petugas lapas telah menerapkan prosedur pemeriksaan pada setiap pembesuk dan barang bawaan pembesuk. Giri berdalih lemahnya pengawasan karena keterbatasan petugas dalam mengawasi aktivitas tahanan dan narapidana yang berjumlah sekitar 1.400 orang. Selain itu, kamera pengintai atau CCTV yang sempat terpasang ternyata tidak berfungsi. "CCTV yang terpasang di 30 titik sebagian besar rusak," ucapnya.
ISHOMUDDIN