Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Suap, Hakim Hanya Diskors 2 Tahun

image-gnews
therecycler.com
therecycler.com
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:  Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi non-palu atau tidak boleh menangani perkara selama 2 tahun terhadap hakim Nuril Huda. Majelis bentukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial ini menyatakan hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, itu terbukti melanggar kode etik karena menerima uang Rp 20 juta dari pihak beperkara. ”Bukti hasil investigasi, keterangan saksi dan hakim Nuril sendiri selaku terlapor cukup bagi majelis untuk memberikan sanksi tidak boleh bersidang selama 2 tahun,” kata Ketua Majelis Kehormatan Hakim Eman Suparman dalam putusan yang dibacakan di Mahkamah Agung kemarin.

Sanksi ini lebih ringan ketimbang rekomendasi Komisi Yudisial yang meminta agar hakim Nuril diberhentikan secara hormat. Alasannya, majelis mempertimbangkan rekam jejak hakim Nuril yang tidak pernah mendapat sanksi disiplin selama menjalankan tugasnya.

Ini bermula pada Maret 2011 ketika Nuril didatangi Edy Nata, seorang pengacara. Dalam pembelaannya di persidangan etik, Nuril bercerita kepada Edy ihwal sumbangan peresmian gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangkaraya. Saat itu Nuril, yang menjabat ketua pengadilan negeri, adalah seksi dana untuk peresmian pembangunan Pengadilan Antikorupsi.

Beberapa hari kemudian, Edy membawa Rp 20 juta. ”Dia menyumbang secara ikhlas. Karena itu, saya menerimanya,” kata Nuril dengan terbata-bata dan berlinang air mata saat menyampaikan pembelaannya. Nuril mengaku tidak tahu bahwa Edy adalah pengacara yang perkaranya sedang ia tangani. Pada Oktober 2012, Nuril memutus perkara klien Edy bersalah.

Singkat cerita, setelah putusan itu, Nuril mencoba mengembalikan uang tersebut melalui panitera. Namun Edy menolaknya. Edy melaporkan kasusnya ke Komisi Yudisial. Dalam laporannya. Edy menyatakan dimintai uang Rp 20 juta oleh Nuril. Laporan Edy disertai bukti berupa rekaman video.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis etik mengapresiasi niat Nuril mengembalikan uang. Tapi pengembalian itu dianggap telat karena sudah satu tahun berlalu. Nuril menerima uang pada Maret 2011, dan berniat mengembalikan pada Oktober 2012. Dalam rentang setahun itu, muncul berita di media massa soal uang yang diberikan kepada Nuril.

Adapun anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung tidak hanya memberikan sanksi etik kepada Nuril, Sebab, sanksi etik tidak cukup memberi efek jera kepada hakim yang terbukti menerima suap. ”Kalau yakin terbukti menerima uang, harusnya diserahkan ke ranah pidana untuk ditindaklanjuti. Bukti menerima uang itu sudah termasuk pelanggaran keras seorang hakim, meskipun nilainya hanya Rp 20 juta,” kata Emerson kemarin. | MUHAMAD RIZKI | RUSMAN PARAQBUEQ


Berita Terpopuler:
Malaysia Bayar Sewa ke Sultan Sulu Rp 14 Juta

Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid 

Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji 

'Perjalanan Pulang' Keluarga Sultan Sulu ke Sabah 

Polisi Gamang Usut Golden Traders

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

35 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat Utus Pejabat Spesialis Kecerdasan Buatan

Mengantisipasi potensi dampak kecerdasan buatan terhadap penegakan hukum, Kementerian Kehakiman AS tunjuk pejabat pertama yang berfokus pada AI.


2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

27 Januari 2023

Ilustrasi Impor Senjata. REUTERS/Bernadett Szabo
2 Perusahaan Senjata di Amerika Digugat Kementerian Kehakiman

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan telah mengantongi surat perintah dari pengadilan untuk memblokir dua perusahaan senjata


Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

8 Januari 2022

Presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz, dirawat di rumah sakit setelah tertembak. telegraph.co.uk
Alasan Kesehatan, Mantan Presiden Mauritania Dibebaskan

Keluarga mantan Presiden Mauritania Mohamed Ould Abdel Aziz memohon agar dia mendapat izin berobat ke luar negeri.


Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

22 Desember 2021

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Tahanan AS yang Dapat Pembebasan karena Covid-19 Tak Akan Kembali ke Penjara

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat memutuskan tahanan yang mendapat pembebasan karena Covid-19, tidak akan dipenjara lagi setelah pandemi selesai.


Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

6 Juni 2021

Presiden AS Joe Biden berbicara tentang sektor lapangan pekerjaan dan ekonomi di Gedung Putih di Washington, AS, 7 April 2021. [REUTERS / Kevin Lamarque]
Departemen Kehakiman Amerika Berjanji Tidak Curi Data Pribadi Jurnalis Lagi

Kementerian Kehakiman Amerika mengubah kebijakannya perihal pengawasan jurnalis yang melakukan investigasi berdasarkan kebocoran dokumen pemerintah


Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

23 Mei 2021

Pengasuh hewan menggendong bayi jaguar di kebun binatang di Ciudad Juarez, Meksiko, 14 Oktober 2015. Populasi jaguar di alam liar terus menurun dan berstatus terancam punah di masa depan. REUTERS/Jose Luis Gonzalez
Satwa Liar yang Tayang di Serial Netflix Disita Otoritas Amerika

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyita puluhan harimau, singa dan satwa liar lainnya yang muncul di serial Tiger King di Netflix.


Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

9 April 2021

Ekspresi Joe Biden saat menyampaikan sambutan di hadapan pendukungnya usai menyaksikan hasil Pemilu AS yang diumumkan media, di Wilmington, Delaware, AS, 7 November 2020. Berdasarkan perhitungan CNN, Biden mampu menang dari lawannya, Donald Trump, berkat 20 suara elektoral dari Pennsylvania. Andrew Harnik/Pool via REUTERS
Joe Biden Terbitkan Aturan Kepemilikan Senjata Api

Joe Biden akan mengambil langkah nyata dalam mengendalikan senjata api di Amerika Serikat setelah banyaknya serangan penembakan.


Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

15 Desember 2020

William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
Jaksa Agung Amerika William Barr Mengundurkan Diri

Jaksa Agung Amerika William Barr dipastikan mundur dari posisinya efektif per Senin pekan depan. Hal itu menyusul ketegangan dengan Donald Trump


Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

6 Juni 2020

Ilustrasi Masker. REUTERS/Kai Pfaffenbach/Illustration/File Photo
Kementerian Kehakiman Amerika Menggugat Penjual Masker Palsu

Sebuah perusahaan pembuat masker dari Cina digugat oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat karena masker tak sesuai standar.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun