Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Simulator SIM, Jenderal Nanan Diperiksa KPK  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. ANTARA/Wahyu Putro A
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Nanan Sukarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengadaan simulator kemudi, Djoko Susilo.

"Ya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2013.

Nanan datang ke KPK pukul 09.30 tadi. Ia menggunakan seragam lengkap dan dikawal oleh tiga ajudan.

Selain Nanan, KPK juga memeriksa AKBP Teddy Rusmawan, pemimpin Bank BCA Cabang SCBD Djunaedi Arifien, dan Vendra Wasnury dari pihak swasta.

Pada 27 Juli 2012 lalu, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara diduga menderita kerugian berkisar Rp 100 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang juga dijadikan tersangka.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait:
Lika-liku Kasus Simulator SIM


Pengacara Djoko Susilo: Buktikan Djoko Korupsi


KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo


Djoko Susilo Tak Ditanyai KPK Soal Istri-Istrinya


Terkait Simulator Mengemudi, Kapolda Dipanggil KPK


KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Roy Suryo Jelaskan Video Viral Ia Nongkrong di Komunitas Mercedes, Ulang Tahun Jenderal Nana Soekarna

3 Agustus 2022

Gestur mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga Roy Suryo bersama kuasa hukumnya, Elza Syarief usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Roy Suryo Jelaskan Video Viral Ia Nongkrong di Komunitas Mercedes, Ulang Tahun Jenderal Nana Soekarna

Roy Suryo akhirnya menjelaskan aksi viral saat nongkrong bersama klub mobil tua pada Minggu, 31 Juli 2022 lalu.


Terpopuler Bisnis: PPATK Blokir 109 Rekening, Marc Marquez dkk Akan Temui Jokowi

7 Maret 2022

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
Terpopuler Bisnis: PPATK Blokir 109 Rekening, Marc Marquez dkk Akan Temui Jokowi

Berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin dimulai dari PPATK blokir 109 rekening di kasus investasi ilegal hingga Marc Marquez dkk akan temui Jokowi


Pimpin Asosiasi Penambang Nikel, Ini Kata Eks Wakapolri Nanan Soekarna

6 Maret 2022

Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Soekarna berpose di samping mobil klasik miliknya Volkswagen Safari yang dipamerkan di ajang IIMS 2016. TEMPO/Diko Oktara
Pimpin Asosiasi Penambang Nikel, Ini Kata Eks Wakapolri Nanan Soekarna

Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Purn) Nanan Soekarna dilantik sebagai Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).


KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.


Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media terkait surat pelaporan di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.


KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.


Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.


Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan


PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri dan tindak pidana pencucian uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 1 April 2013. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.