TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Nanan Sukarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengadaan simulator kemudi, Djoko Susilo.
"Ya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2013.
Nanan datang ke KPK pukul 09.30 tadi. Ia menggunakan seragam lengkap dan dikawal oleh tiga ajudan.
Selain Nanan, KPK juga memeriksa AKBP Teddy Rusmawan, pemimpin Bank BCA Cabang SCBD Djunaedi Arifien, dan Vendra Wasnury dari pihak swasta.
Pada 27 Juli 2012 lalu, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara diduga menderita kerugian berkisar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang juga dijadikan tersangka.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait:
Lika-liku Kasus Simulator SIM
Pengacara Djoko Susilo: Buktikan Djoko Korupsi
KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo
Djoko Susilo Tak Ditanyai KPK Soal Istri-Istrinya
Terkait Simulator Mengemudi, Kapolda Dipanggil KPK
KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Depok