TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI belum juga mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah karena belum ada laporan dari para korban. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, polisi perlu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga investasi dan perbankan. Ini untuk memastikan lembaga yang berhak mengusut kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana terkait dengan raibnya dana nasabah hingga miliaran rupiah di Golden Traders.
"Apabila ada masukan dari OJK mengenai hal yang perlu ditindaklanjuti terkait tindak pidana dalam jasa investasi tersebut, kami akan melakukan penyelidikan," kata Boy di kantornya, Selasa, 5 Maret 2013.
Boy berujar, koordinasi tersebut penting dilakukan ketika Kepolisian menemukan unsur pidana setelah menerima laporan dari para korban. Sebab, bisa saja kasus Golden Traders menjadi ranah penyidikan Badan Pengawas Penanaman Modal. Di samping itu, saat ini OJK sedang mengevaluasi Golden Traders tersebut.
Investasi emas di Golden Traders yang disebut-sebut mencapai Rp 10 triliun diduga raib setelah Presiden Direktur Golden Traders, Michael Ong, dan direktur Edward menghilang dari Jakarta sejak sepekan lalu. Majelis Ulama Indonesia ikut menjadi pemilik 10 persen saham di Golden Traders melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan.
Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, membenarkannya. Dia mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari Golden Traders, yang diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di Golden Traders.
Menurut Amidhan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.
Amidhan mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahaan untuk dibagikan ke sembilan orang. Dia mengatakan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.
Setelah kasus ini merebak, sampai saat ini Kepolisian belum menerima laporan dari para korban. "Kami sudah cek terus-menerus dari kemarin sampai tadi pagi, belum ada kantor polisi yang menerima laporan soal itu," kata Boy. Dia berjanji Kepolisian akan menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer:
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas
Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007
Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century