Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menelisik sejumlah pegawai negeri di lingkungannya yang terindikasi menggelapkan dana haji. Saat ini, Kementerian sedang melakukan investigasi internal.

“Ada beberapa," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin di gedung KPK, Selasa, 5 Maret 2013. "Tapi sedang kami dalami.”

Jasin tak bisa menyebutkan pangkat pegawai negeri atau pejabat yang terlibat. “Kami belum bisa menyebut eselonnya. Kami teliti dulu,” katanya. Ia berjanji, jika buktinya sudah kuat, kasus akan diumumkan kepada publik.

Kementerian Agama akan melakukan investigasi internal. “Diperiksa di internal Kementerian Agama dulu. Kalau ada indikasi yang mencurigakan, indikasinya pidana, tentu kami laporkan ke penegak hukum,” katanya.

Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyatakan, lembaganya menemukan kejanggalan itu sejak 2004-2012.

“Modusnya, dana dari BPIH berpindah ke rekening pribadi pegawai Kemenag. Ada juga, setelah dipindahkan ke rekening pribadi, dipindahkan lagi ke rekening temannya sesama pegawai Kemenag,” kata Agus di kantor PPATK, Senin, 7 Januari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan, dana yang dipindahkan bervariasi, misalnya ada dana berpindah Rp 2,5 miliar. Agus berharap, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, seperti uang BPIH yang digunakan untuk membeli mobil operasional pada 2011 dan 2012.

PPATK juga telah memeriksa 27 bank penerima setoran dan menghitung dana setoran awal tekait dengan BPIH untuk periode 2004-2011 senilai Rp 80 triliun. Nilai itu merupakan hitungan kasar tanpa menambahkan nilai manfaat dan mengurangi pengeluaran penyelenggaraan haji.

Saat ini KPK juga sedang menelaah perkara itu. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, lembaganya sudah menerima laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dana haji. “Laporan itu masih didalami,” katanya.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga:
Tidak Hafal Pancasila, Djafar Cuma Dapat 1 Suara
Rizal: Agus Tak Pantas Jadi Gubernur BI
KPK Periksa Penjual Mobil Harrier Anas
Hadi Wijaya Bantah Pernah Ketemu Anas
Choel Mallarangeng Kembalikan US$ 550 Ribu ke KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hari Ini Pansus Haji Bertolak ke Arab Saudi

Pansus Haji akan berangkat ke Arab Saudi hari ini untuk menyelidiki dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama.


Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Berlangsung Tertutup, Rapat Pansus Haji Hanya Dihadiri 9 dari 30 Anggota

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar mengatakan tertutupnya sidang lanjutan Pansus Haji merupakan permintaan dari Staf Khusus Menag.


Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

4 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beberapa Temuan Pansus Haji soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Kemenag

Wisnu mengatakan Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.


KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Bantu DPR untuk Telusuri Pelanggaran Kuota Haji Reguler

Pansus haji DPR ini dibentuk untuk menelusuri 20 ribu tambahan kuota haji reguler 2024 yang dialihkan secara sepihak ke kuota haji khusus.


Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

6 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus Haji Ungkap Verifikator Haji Akui Adanya Intervensi dari Petinggi Kementerian Agama

Pansus Haji DPR mengungkapkan, tim verifikator mengaku mendapat intervensi dari atasannya.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

8 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

11 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.


Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

27 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Ketua Pansus Hak Angket Haji Nusron Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua Pansus Haji Diah Pitaloka (kanan), Marwan Dasopang (kedua kiri), dan Ledia Hanifa (kiri) saat rapat perdana Pansus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. DPR RI menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji dan menetapkan Nusron Wahid sebagai Ketua Pansus Haji, serta Wakil Ketua Diah Pitaloka (PDIP), Marwan Dasopang (PKB), dan Ledia Hanifa (PKB). TEMPO/M Taufan Rengganis
Cak Imin DPR Beri Tenggat Pansus Haji Satu Bulan Bekerja

Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya, dugaan penyalahgunaan kewenangan penentuan alokasi kuota haji tambahan.


Pusdiklat Kementerian Agama Ajak Dosen Politeknik Tempo sebagai Narasumber Penyusunan Modul Pelatihan Kehumasan

36 hari lalu

Rizki Ayu Budipratiwi , Dosen Politeknik Tempo, saat menjadi narasumber kegiatan penyusunan modul pelatihan kehumasan di Kementerian Agama, Selasa, 6 Agustus 2024.
Pusdiklat Kementerian Agama Ajak Dosen Politeknik Tempo sebagai Narasumber Penyusunan Modul Pelatihan Kehumasan

Kehadiran Rizki Ayu Budipratiwi dalam kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Politeknik Tempo, khususnya Program Studi Produksi Media.


DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

38 hari lalu

DPR telah membentuk Pansus haji hak angket evaluasi penyelenggaraan haji beberapa waktu lalu.
DPR Agendakan Kembali Rapat Pansus Haji Setelah Perayaan Hari Kemerdekaan

Komisi Agama DPR membentuk pansus haji karena Kementerian Agama tidak memberikan data dan keterangan yang cukup tentang pelaksanaan ibadah haji.