TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menelisik sejumlah pegawai negeri di lingkungannya yang terindikasi menggelapkan dana haji. Saat ini, Kementerian sedang melakukan investigasi internal.
“Ada beberapa," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin di gedung KPK, Selasa, 5 Maret 2013. "Tapi sedang kami dalami.”
Baca juga:
Jasin tak bisa menyebutkan pangkat pegawai negeri atau pejabat yang terlibat. “Kami belum bisa menyebut eselonnya. Kami teliti dulu,” katanya. Ia berjanji, jika buktinya sudah kuat, kasus akan diumumkan kepada publik.
Kementerian Agama akan melakukan investigasi internal. “Diperiksa di internal Kementerian Agama dulu. Kalau ada indikasi yang mencurigakan, indikasinya pidana, tentu kami laporkan ke penegak hukum,” katanya.
Sebelumnya, PPATK menemukan aliran dana biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) ke rekening pribadi pegawai Kementerian Agama. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso menyatakan, lembaganya menemukan kejanggalan itu sejak 2004-2012.
“Modusnya, dana dari BPIH berpindah ke rekening pribadi pegawai Kemenag. Ada juga, setelah dipindahkan ke rekening pribadi, dipindahkan lagi ke rekening temannya sesama pegawai Kemenag,” kata Agus di kantor PPATK, Senin, 7 Januari 2013.
Dia menyatakan, dana yang dipindahkan bervariasi, misalnya ada dana berpindah Rp 2,5 miliar. Agus berharap, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, seperti uang BPIH yang digunakan untuk membeli mobil operasional pada 2011 dan 2012.
PPATK juga telah memeriksa 27 bank penerima setoran dan menghitung dana setoran awal tekait dengan BPIH untuk periode 2004-2011 senilai Rp 80 triliun. Nilai itu merupakan hitungan kasar tanpa menambahkan nilai manfaat dan mengurangi pengeluaran penyelenggaraan haji.
Saat ini KPK juga sedang menelaah perkara itu. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, lembaganya sudah menerima laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dana haji. “Laporan itu masih didalami,” katanya.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga:
Tidak Hafal Pancasila, Djafar Cuma Dapat 1 Suara
Rizal: Agus Tak Pantas Jadi Gubernur BI
KPK Periksa Penjual Mobil Harrier Anas
Hadi Wijaya Bantah Pernah Ketemu Anas
Choel Mallarangeng Kembalikan US$ 550 Ribu ke KPK