Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan gedung di Dewan  Pemimpin Partai Demokrat, Jakarta, (23/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meninggalkan gedung di Dewan Pemimpin Partai Demokrat, Jakarta, (23/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Babak baru kasus mega skandal Bank Century mulai memanas setelah Anas Urbaningrum unjuk bicara mengenai halaman-halaman berikutnya setelah di mundur dari kursi tertinggi di Partai Demokrat. Beberapa tokoh politik dan pejabat memberikan dukungan kepada Anas untuk memberi informasi seluas-luasnya soal skandal Century.


Bahkan, kasus dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ini mengalihkan perhatian mengenai tersingkirnya mantan orang nomor satu di Partai Demokrat ini gara-gara kasus Hambalang.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, mempersilakan Anas Urbaningrum membongkar kasus pencairan dana talangan Bank Century. "Hak seseorang tidak bisa kita halangi," katanya di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 26 Februari 2013.

Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyatakan keberatannya bila tim pengawas kasus Century ngotot memanggil Anas untuk dimintai keterangan. "Timwas tugasnya hanya mengawasi proses hukum, tak bisa memaksa orang untuk datang," kata Marzuki di ruang kerjanya, Kamis, 28 Februari 2013.

Sementara tokoh-tokoh yang dinilai 'berseberangan' terlihat mendatangi rumah Anas dalam beberpa hari terakhir. Pembicaraan seputar kasus dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun sepertinya menjadi isu serius saat ini. Mereka mendorong Anas untuk membuka selebar-lebarnya. Siapa saja para tokoh ini:

1. Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fuad Bawazier mendorong Anas Urbaningrum untuk membuka kasus Century ini. Menurut dia, jika memang Anas punya info tambahan soal perkara itu lebih baik jangan disimpan. "Mudah-mudahan membuka," katanya saat dihubungi, Selasa, 26 Februari 2013.

Fuad menyebutkan, perkara Century sudah terlalu lama mangkrak dan sudah saatnya dibongkar. "Century itu sudah lama dipendam," ujar mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ini.

2. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution datang di kediamannya di Duren Sawit, Ahad 24 Februari lalu. Pada saat dipimpin Anwar, BPK mengaudit aliran dana kasus Bank Century. Apakah keduanya membicarakan Century?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak tahu (apa yang dibicarakan)," kata Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 25 Februari 2013. Umar merupakan salah satu orang dekat Anas, yang setiap hari bertandang ke kediaman Anas.

Menurut Umar, dia tidak mengikuti apa yang dibicarakan oleh Anwar Nasution dan Anas Urbaningrum. Menurut Umar, setiap menerima tamu, Anas selalu menjauh dari pendopo tempat pertemuan. Umar memastikan Anwar  pernah menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, sama seperti Anas. "Mereka berbicara selama satu jam," kata dia.

3. Ada sembilan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century juga berkunjung ke rumah Anas Urbaningrum. "Untuk memudahkan, maka kita silaturahmi dengan beliau, menanyakan hal-hal yang bisa kami bantu dalam melanjutkan pengawasan terhadap kasus Bank Century," kata Ketua Tim Kecil Timwas Century, Fahri Hamzah, di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2013.

Fahri mengatakan, silaturahmi ini adalah awal sebelum pemanggilan. Hal ini, kata dia, juga menjadi keputusan karena Komisi Pemberantasan Korupsi dan Timwas Century berniat mengusut tuntas kasus tersebut.

ANTO



Berita Terkini:

KPK Kejar Choel untuk Ungkap Peran Andi

Ucapan Hakim MK Tak Boleh Berbau Politik

KPK Periksa 4 Pejabat Swasta dalam Kasus Hambalang

Buron Penipuan Apartemen Rp 6,5 M Ini Jago Ngumpet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.


Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.


KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.


Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Suasana rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (2/3). Rapat tersebut membahas tentang hasil akhir keputusan tim pansus hak angket Bank Century.TEMPO/Imam Sukamto
Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.


DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.


Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.


Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.


MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan seusai menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 September 2017. MAKI melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena mengirim surat kepada KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.


Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi menyatakan mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. ANTARA
Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.


Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) M Mahendradatta memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, 21 Januari 2019. Konferensi pers tersebut merupakan klarifikasi berita simpang siur yang memojokkan Abu Bakar Ba'asyir serta update terkait perkembangan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.