TEMPO.CO, Jakarta -- Markas Besar Kepolisian RI membenarkan video kekerasan polisi di YouTube serupa dengan video yang ditonton Kapolri Jenderal Timur Pradopo, yang berasal dari tokoh agama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan, peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 2007 lalu.
"(Polri) sudah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap tayangan-tayangan itu. Tayangannya sudah dipelajari satu per satu. Namun, dari hasil sementara yang dilakukan tim Bareskrim yang mempelajari tayangan itu, memang ada tampilan dari yang kami duga seorang tersangka yang ditangkap tahun 2007 bulan Januari di Poso," kata Boy di kantornya, Senin, 4 Maret 2013.
Boy mengatakan, tersangka tersebut bernama Wiwin. Wiwin sedang menjalani hukuman, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Palu. (Lihat: VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di YouTube dan Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri)
Dia juga membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap Wiwin seperti terlihat di dalam video. "Tapi itu bagian dari penegakan hukum waktu itu," kata Boy. Meski demikian, Boy mengatakan, Kepolisian akan tetap mengusut dugaan pelanggaran hukum polisi seperti terlihat di dalam tayangan video tersebut.
Menurut Boy, waktu itu, Kepolisian sedang menggelar operasi terkait dengan aksi kekerasan dan konflik sosial. Polri membentuk Satuan Tugas di Poso untuk mengatasi hal tersebut, yang kemudian bertugas melakukan penegakan hukum.
Adapun video tersebut berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindak penganiayaan oleh polisi. Di dalam video itu tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mengenakan seragam mirip Densus 88, serbahitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.
Boy belum memastikan pelaku kekerasan di dalam video itu adalah Densus 88. "Bisa satuan-satuan lain. Densus itu tidak selalu sendiri, ada unsur satuan lain dalam melakukan kegiatan." Boy menambahkan, Kepolisian akan mencari tahu asal usul kesatuan polisi yang terekam di video tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, kekerasan itu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat oleh polisi. Komnas pun sedang menginvestigasi kasus tersebut dan sudah mengantongi bukti video kekerasan tersebut.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin
Fuad Bawazier Tantang SBY Ungkap Pembocor SPT
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Pemukulan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam