Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemuda Cabuli Empat Adik Tiri dan Ibu Kandungnya  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi (atoday.com)
Ilustrasi (atoday.com)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang pemuda asal Yogyakarta berlaku bejat. Teguh Iman Yuniawan, 20 tahun, mencabuli empat adik tirinya, baik perempuan dan laki-laki. Bahkan, ibu kandungnya tak lepas dari aksi bejatnya itu. Teguh mengaku dia terpicu melakukan aksi tersebut lantaran sering menonton film porno.

"Awalnya saya diajak nonton film porno oleh teman, lalu mencoba dan ketagihan," kata warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, itu di Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Senin, 4 Maret 2013.

Keempat adik tirinya, yang masing-masing berumur 4 tahun, 9 tahun, 11 tahun dan 13 tahun, itu dicabuli saat bapak mereka tidak di rumah. Bahkan, karena sering dicabuli, adiknya yang masih berumur 4 tahun itu mengalami infeksi. Aksi Teguh ketahuan setelah seorang kakak sepupunya melihat adik terkecilnya itu sakit. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Menurut pengakuan pemuda yang kini sudah ditetapkan sebagait tersangka itu, sebelum melakukan tindakan bejat terjadi, ia mengiming-imingi adik-adik tirinya dengan uang. Bahkan, sang adik hanya diberi Rp 500 saja atau ditraktir jajan. Teguh mengaku lupa berapa kali perbuatan itu dilakukannya, karena ia melakukannya sejak enam tahun lalu.

Saking bejatnya, pemuda pengangguran itu mengajak bersetubuh ibu kandungnya yang berumur 45 tahun dan mengiming-imingi uang Rp 5 ribu sambil mengancam. Ajakan tak senonoh itu sudah berkali-kali dilakukan, tapi ibunya menolak. Pencabulan terhadap ibu kandungnya pernah dilakukan saat sang ibu tertidur. Namun, tersangka mengaku tidak sampai melakukan hubungan seks.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Dodo Hendro Kusumo, polisi menangkap pelaku pencabulan itu setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah Mita Avianti, 29 tahun, warga Imogiri, Bantul. Setelah penangkapan, kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)."Pelaku masih kami periksa, termasuk pemeriksaan kejiwaan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Banyak kasus pemerkosaan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti pada RI yang diperkosa oleh ayahnya sendiri, beberapa waktu lalu di Jakarta.

MUH SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

6 jam lalu

Kapolsek Sumberlawang Ajun Komisaris Sudarmaji (kanan) menjelaskan video viral tentang guru ngaji tersangka pencabulan anak yang diarak warga, saat konferensi pers di Polres Sragen, Jawa Tengah, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Guru Ngaji di Sragen Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Guru ngaji berusia 55 tahun melakukan pencabulan terhadap eks muridnya sebanyak 10 kali dan persetubuhan 7 kali sejak 2022 sampai 2024.


Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara karena Cabuli Santri

M, 72 tahun, dan anaknya, F, 37 tahun, pengasuh pondok pesantren di Trenggalek,Jawa Timur didakwa mencabuli santri-santrinya sejak 2021


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

7 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

7 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

7 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Empat bocah tersangka pembunuhan dan pencabulan itu sempat mengikuti tahlilan di rumah korban. Salah satu tersangka adalah pacar korban.


Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

15 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Polda Sumsel telah menangkap pegawai BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak.


Guru SD di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan Murid

25 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru SD di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan Murid

Aksi pencabulan itu diduga telah dilakukan sejak Januari 2024 dan terus berlangsung hingga Agustus.


Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

33 hari lalu

Kiky Andriawan, pimpinan sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual. (ANTARA/Ali Khumaini)
Pimpinan Pesantren di Karawang Akui Kasari Santriwati, tapi Bantah Lakukan Pencabulan

Seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan mengaku khilaf telah mengasari santriwati.


Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pondok Pesantren di Karawang Diduga Mencabuli Puluhan Santriwati

Para orang tua santriwati telah melaporkan dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren itu ke Polres Karawang.


Polres Belitung Limpahkan Berkas Polisi Cabul Brigadir Achmal Subakti ke Kejaksaan

37 hari lalu

Brigadir Achmal Subakti alias Akmal. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak panti asuhan yang masih dibawah umur di Polsek Tanjung Pandan
Polres Belitung Limpahkan Berkas Polisi Cabul Brigadir Achmal Subakti ke Kejaksaan

Irwan menuturkan penyidik hingga saat ini masih menahan Brigadir Akmal di sel tahanan Polres Belitung.