TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim konstitusi, Arief Hidayat, menuturkan, seorang hakim konstitusi harus independen dari masalah politik. Menurut guru besar Universitas Diponegoro ini, omongan para hakim juga tidak boleh berbau politik, melainkan harus berwarna konstitusional.
"Harus berbau konstitusional yang memandu semua pemangku kepentingan, jangan kontroversial dan membingungkan rakyat," kata Arief dalam uji kelayakan di ruang Komisi Hukum DPR RI, Senin, 4 Maret 2013.
Arief melanjutkan, Mahkamah Konstitusi bukan merupakan lembaga politik, melainkan lembaga negara. Hendaknya, ucap dia, semua hakim konstitusi menghindari pernyataan yang menimbulkan kontroversial.
"Harus memposisikan dirinya sebagai brahmana," ujar Arief. Posisi sebagai brahmana juga dimaksudkan Arief tidak berkaitan dengan partai politik untuk menjaga kejernihan putusan. Tingkat obyektivitas dan netralitas harus dijaga dengan cara diawasi oleh dewan kode etik.
Arief meminta agar DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung berhati-hati memilih calon hakim konstitusi dan lebih memilih jiwa kenegarawanannya. Independen atau tidaknya hakim konstitusi bergantung pada lembaga yang memilihnya. "Hakim konstitusi harus dipilih bukan sebagai individu yang partisan," tuturnya.
Komisi Hukum DPR RI hari ini mulai melakukan seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., yang akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Seleksi hari ini menguji Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Albram.
Mahfud telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua MK kepada DPR tepat 1 Oktober 2012. Dalam surat pemberitahuan tersebut, Mahfud menyatakan tidak akan memperpanjang masa jabatannya pada April 2013. Selanjutnya, pemilihan Ketua MK akan dilakukan secara internal oleh hakim konstitusi pada 31 Maret 2013. Mahfud dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2008.
SUNDARI
Terpopuler:
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin
Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri
Fuad Bawazier Tantang SBY Ungkap Pembocor SPT
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Busyro Muqoddas Mantu, Tamu Dilarang Bawa Angpau
Pemukulan Wartawati Hingga Keguguran Dikecam
SBY Borong DVD Adele dan Chevolution di Dubai
Mahfud Md: Anas dan Andi Tidak Ditahan Tak Apa-apa
Video Kekerasan Densus, Ini Kata Komnas HAM
KPK Incar Pejabat PT Adhi Karya Selain Teuku Bagus