TEMPO.CO, Samarinda--Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), mengecam keras tindakan aparat desa yang menganiaya Jurnalis Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni (23) saat melakukan peliputan. Yuni dianiaya sekitar 16 orang saat meliput sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur.
Akibat pengeroyokan pada Sabtu, 2 Maret 2013 ini, Nurmila Sari Wahyuni menderita luka-luka, dan harus keguguran anak pertamanya. Saat ini Nurmila Sari di rawat di RSUD Panglima Sebaya, Paser, Kalimantan Timur.
Ketua IJTI Kalimantan Timur Fitriansyah Adisurya mengatakan akan melakukan advokasi atas kasus ini. "Kami juga menuntut aparat desa yang melakukan tindakan tak terpuji ini diproses secara hukum," kata Fitriansyah Adisurya, Minggu, 3 Maret 2013.
Peristiwa ini bermula, saat Nurmila Sari Wahyuni ditugaskan Redaksi Paser TV pada Sabtu 2 Maret 2013 untuk meliput sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, kabupaten Paser. (Lihat: Digebuki, Wartawati Paser TV Keguguran)
Saat berada di lokasi, sejumlah aparat desa meminta Nurmila untuk tidak melakukan peliputan. Bahkan, salah satu aparat melakukan penganiayaan yang berdampak Nurmila menderita luka-luka dan terjatuh.
Pada saat kejadian, Nurmila juga sudah meminta aparat untuk tidak melakukan kekerasan. Namun permintaan itu tak digubris.Mereka terus memukul hingga terjadi penganiayaan yang berdampak Nurmila menderita luka-luka hingga keguguran kehamilannya yang berusia dua minggu.
"Atas peristiwa ini, IJTI menuntut Polisi untuk mengusut tuntas dan membawa pelaku untuk diproses secara hukum," kata dia.
Senada dengan IJTI, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Sudarno pun mengecam tindakan ini. Ia meminta pemda setempat menindak dengan mencopot dari jabatannya. "Tak ada alasan, aparat yang seperti ini harus ditindak, copot saja dan bawa ke jalur hukum," kata Sudarno.
FIRMAN HIDAYAT
Baca juga:
SBY Cari Pengganti Anas dari Unsur Militer?
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
SBY: Pengganti Anas, Bukan Ibas dan Bukan Ani
Kemelut Demokrat, Ramadhan: Partai Lain Jangan Sok Tahu