Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Djoko Susilo: Buktikan Djoko Korupsi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita, menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat  (1/3). KPK memeriksa Dipta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita, menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/3). KPK memeriksa Dipta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Juniver Girsang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuktikan korupsi proyek simulator mengemudi terlebih dahulu sebelum menjerat kliennya dengan pasal pencucian uang. Juniver merupakan pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi tersangka dalam kasus simulator mengemudi. "Buktikan dulu korupsinya, baru melangkah ke pencucian uang," kata Juniver.

Juniver keberatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggunakan pasal pencucian uang dalam menyidik kliennya. Dia berpendapat KPK belum bisa menjerat kliennya dengan undang-undang baru itu. "Sebab tuduhan utama klien kami, korupsi, saja belum terbukti di pengadilan," kata Juniver saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Maret 2013.

Juniver mengatakan, rumah dan harta yang digeledah KPK sudah dimiliki Djoko sejak tahun 2001. Juniver mengaku punya bukti kuat terhadap aset-aset Djoko. KPK telah menyita sejumlah rumah milik Djoko Susilo yang tersebar di beberapa kota. Rumah-rumah itu ditempati istri-istrinya. Djoko diduga memiliki sedikitnya tiga istri.

Penyidik komisi antirasuah beberapa kali memeriksa perempuan bernama Dipta Anindita terkait dengan pencucian uang Djoko. Dipta yang merupakan Puteri Solo tahun 2008 disebut-sebut sebagai istri muda Jenderal Djoko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

INDRA WIJAYA

Baca juga
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta

Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI

Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas

Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

1 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

1 jam lalu

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.


Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.


Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

2 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.


Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

2 jam lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tiga Sopir Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

Selain ketiga sopir Sahbirin Noor tersebut, KPK juga memanggil 14 saksi lainnya.


KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.


Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Eks Pimpinan KPK Minta Dewas Segera Simpulkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Alexander Marwata

Eks Pimpinan KPK menilai dugaan pelanggaran kode etik Alexander Marwata bisa mengganggu iklim penindakan di lembaga anti rasuah.


Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

16 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Sahbirin Noor, KPK Periksa Belasan Saksi untuk Dalami Aliran Uang

KPK memeriksa sopir hingga ajudan Sahbirin Noor.


Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

17 jam lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dalam seminar nasional 'Arah Kebijakan Transportasi Nasional dan Penguatan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia' di Aula Timur, kampus ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Pemprov Jawa Barat
Kemendagri Tunjuk Pejabat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis

Kemendagri menunjuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis