TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah negara melakukan pembiaran sehingga gagal melindungi para pemeluk agama minoritas. Kata dia, semua warga negara dipandang sama, tak memandang kepercayaan yang dianut. "Agama minoritas? Kami bahkan tak mengenal istilah minoritas. Semua sama," kata Julian kepada Tempo melalui telepon, Kamis, 28 Februari 2013.
Sebelumnya, Human Rights Watch menilai pemerintah Indonesia gagal melindungi para penganut agama minoritas. Lembaga swadaya masyarakat internasional yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, itu menyoroti banyaknya kasus serangan kelompok militan terhadap tempat ibadah dan penganut agama minoritas. Mereka mencatat terjadinya sekitar 264 kasus kekerasan sepanjang tahun 2012. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya sebanyak 244 kasus. Catatan tersebut mengutip data Setara Institute.
HRW juga menyebut kasus kekerasan banyak dilakukan oleh beberapa organisasi Islam militan, seperti Front Pembela Islam dan Forum Umat Islam.
Direktur HRW wilayah Asia, Brad Adams, mengatakan pemerintah Indonesia tak tegas menindak para pelaku kekerasan. Kesimpulan itu didapat setelah HRW melakukan riset di 10 provinsi di Jawa, Madura, Sumatera, dan Timor. Dalam riset itu mereka mewawancarai lebih dari 115 orang dari berbagai kepercayaan dan kalangan, termasuk ulama, polisi, jaksa, milisi, pengacara dan aktivis hak sipil. Sebanyak 71 orang diantaranya merupakan korban kekerasan.
Julian mengatakan, persoalan kekerasan terhadap pemeluk agama tak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. Apalagi kemudian menyalahkan pihak-pihak berwajib seperti kepolisian, pemerintah, hingga kelompok pemeluk agama yang lain. Bisa-bisa, situasi yang ada bertambah panas. "Di negara homogen saja, benturan bisa terjadi. Apalagi di negara seperti Indonesia, yang besar, dan memiliki keanekaragaman suku, agama, dan budaya," kata dia.
Indonesia, kata Julian, sudah banyak mendapat pengakuan dari dunia internasional ihwal kerukunan antar-umat beragama. Pengakuan itu, bukan diminta, tapi diberikan karena banyak kalangan yang merasakan penerapan kerukunan di Indonesia. "Jadi sebenarnya ini perlu diluruskan, LSM menyebut seperti itu kepentingannya apa? Apakah untuk kepentingan nasional, atau pihak tertentu?" ujar Julian.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjamin Kepolisian akan selalu melindungi semua warga negara tanpa diskriminasi. Dia berharap, toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia semakin baik.
MUHAMAD RIZKI | ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas
5 Alasan Mahfud Soal Kasus Hukum Anas Urbaningrum
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Mahfud: Wajar Saya Simpati pada Anas Urbaningrum
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI