TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia membela Anas Urbaningrum dalam menghadapi kasus gratifikasi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud Md., menegaskan, dirinya termasuk kader yang tak membela Anas.
“Saya juga bersikap keras,” kata Mahfud kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2013. Namun, Mahfud mempersilakan upaya pembelaan terhadap Anas secara hukum.
Mahfud mengatakan, kebanyakan media massa memuat pernyataan dari para pendukung Anas. Padahal banyak juga dari kader KAHMI yang tak mendukung. Ia mencontohkan saat pelantikan KAHMI dan kongres di munas Pekanbaru. “Sudah muncul gambar, bahkan sejumlah kader berteriak, ‘Bersihkan KAHMI dari koruptor.’”
Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu. Mahfud Md. menyambangi Anas di rumahnya sehari setelahnya. Ketua Mahkamah Konstitusi itu membantah anggapan bahwa kunjungannya bermuatan politis.
Kata dia, kunjungan itu merupakan bentuk empati dan simpati kepada sesama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ”Anas kader HMI, saya pimpinan KAHMI. Jadi, wajar saja,” katanya.
NUR ALFIYAH
Baca juga
Tak Mau Ganti Anas, Djoko Suyanto Ingin Fokus
Anas Minta Amir Ungkap Gebrak Meja SBY di Cikeas
Indonesia Tampung Sementara Pengungsi Rohingnya
Amien Rais: Poros Tengah Akan Digagas