Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Unsoed, Kekayaan Rektor Ditelusuri  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (tengah) didampingi kuasa hukumnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Selasa (19/2). TEMPO/Aris Andrianto
Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Edy Yuwono (tengah) didampingi kuasa hukumnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Selasa (19/2). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Purwokerto - Kejaksaan Negeri Purwokerto terus mendalami dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat teras Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Saat ini mereka sedang menelusuri kekayaan sejumlah tersangka yang diduga berasal dari uang korupsi.

“Memang kami sedang telusuri, tapi teknisnya tidak bisa kami sebutkan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni, Selasa, 26 Februari 2013.

Ia menyatakan, jika sampai bocor tentang teknis penelusuran itu, ditakutkan ada usaha menghilangkan barang bukti. Masih menurut Eko, Kejaksaan masih mengembangkan kasus ini dengan intens memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat kasus ini.

Kejaksaan Negeri Purwokerto sudah menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi kerja sama antara Unsoed dengan PT Aneka Tambang. Tiga tersangka itu adalah Rektor Edy Yuwono, Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi, dan Asisten Manager Corporate Social Responsibility PT Aneka Tambang, Suatmadji.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurudin Achmad, mengatakan selain menelusuri kekayaan tersangka korupsi, Kejaksaan juga sudah memeriksa enam pejabat Unsoed hingga Senin malam. “Kami sedang mendalami soal honor dan uang lelah kerja sama itu,” kata dia.  

Ia mengatakan, honor yang diberikan dalam proyek itu ke masing-masing anggota Tim 9 atau Kelompok Walisongo mencapai Rp 150 juta. Padahal, dalam rancangan anggaran biaya uang honor hanya Rp 24 juta hingga Rp 30 juta. Ada penggelembungan angka honor hingga 400 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemeriksaan yang berakhir hingga Senin malam pukul 23.00 itu, Kejaksaan juga berhasil mengungkap aliran dana berupa komisi sebesar Rp 580 juta kepada Suatmadji. Suatmadji mendapatkan komisi 10 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 5,8 miliar. Masih menurut Hasan, uang honor dibagi-bagi dalam bentuk tunai dan mobil. Empat mobil sudah disita oleh Kejaksaan.

Kuasa hukum Unsoed, Nur Cahyo, mengatakan bahwa proyek itu sudah dijalankan sesuai ketentuan. “Menurut hemat kami, tidak ada korupsi dalam kasus itu,” katanya. Ia menyebutkan, soal honor yang dipertanyakan Kejaksaan juga sudah sesuai dengan ketentuan. “Real uang yang sudah cair baru 15 persen dari total Rp 5,8 miliar,” katanya.

Menurut dia, sesuai dengan aturan yang berlaku, anggota tim berhak mengalokasikan sebesar 30 persen untuk honor dari nilai proyek. “Ini baru 15 persen yang diterima, bahkan belum sampai 30 persen. Di mana korupsinya?” kata dia. Ia berharap, Kejaksaan menghentikan kasus ini dengan mengelurkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Jika Kejaksaan ragu-ragu dan tidak cukup bukti, sebaiknya kasusnya dihentikan,” kata dia menambahkan.

ARIS ANDRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.


Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Petugas melakukan pengujian prototipe bus listrik medium buatan PT INKA di Madiun, Jawa Timur, Senin 19 OKtober 2020. Pengujian performa bus listrik yang diproduksi PT INKA bekerjasama dengan Tron-E Taiwan dan Piala Mas Malang tersebut dilakukan sebelum diproduksi secara massal. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.