TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, membatalkan niatnya untuk menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait ditandatanganinya surat pemecatan dirinya. Padahal, sebelumnya penasehat hukum Aceng telah menyiapkan berkas gugatan untuk didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta. "Tidak ada kaitannya dengan saya," ujarnya, di rumah dinas Bupati Garut, Jumat, 22 Februari 2013.
Menurut dia, sejak Kamis, 21 Februari kemarin, dirinya sudah tidak lagi didampingi penasehat hukum, baik Eggy Sudjana maupun Ujang Sujai. Pemutusan hubungan kerja ini telah dilakukan berdasarkan kesepakatan dan kesepahaman bersama. "Seiringan dengan itu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Eggy Sudjana dan Bapak Ujang Sujai," ujarnya.
Karena itu, Aceng mengaku polemik yang menyangkut pemecatan dirinya tidak ingin berkembang lebih jauh. Dia juga berharap pelengseran dirinya dari kursi bupati tidak menambah kegaduhan politik baru yang bisa merugikan kepentingan pemerintah dan masyarakat Garut.
Dalam kesempatan yang sama Aceng meminta maaf kepada masyarakat Garut bila persoalan yang menimpa dirinya telah menimbulkan ketidaknyamanan. Tak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada jurnalis dan media massa yang selama ini telah meliput kasus dirinya. "Saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya bila ada kesalahan dan kekhilafan selama ini," ujarnya.
Disinggung mengenai upaya yang akan dilakukan terhadap pemecatan dirinya, Aceng enggan berkomentar. Dia mengaku baru akan menentukan sikap setelah menerima surat pemecatan tersebut. Dia juga berjanji akan memberikan tanggapan setelah surat keputusan itu diterima.
Penasehat hukum Bupati Aceng, Ujang Sujai, membantah bila dirinya telah diputus kontrak. Menurut dia, gugatan kepada Presiden telah disetujui Bupati Aceng sebelumnya. Bahkan, dia juga telah mendapatkan surat kuasa.
Karena itu, dia mengaku akan tetap melanjutkan gugatan kepada Presiden SBY atas pemecatan Bupati Aceng. "Itu pernyataan sepihak. Sampai saat ini belum ada pencabutan kuasa dari saya oleh Bupati Aceng," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terpopuler lainnya:
Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia
Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad
Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi
Besok, La Nyalla Kembali Berkantor di PSSI
Lapar dan Lelah Menyerang Saat Menanti Presiden