TEMPO.CO, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, belum dapat memastikan apakah Wakil Bupati Agus Hamdani akan diangkat menjadi bupati menggantikan posisi Bupati Aceng Fikri atau tidak. "Kami belum bisa menentukan apakah wakil naik (jadi bupati) atau tidak," kata Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, Kamis, 21 Februari 2013.
Menurut dia, belum pastinya kedudukan wakil bupati ini karena DPRD belum menerima surat keputusan pemberhentian Bupati Aceng yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bila isi surat Presiden SBY menyebutkan bahwa jabatan bupati diisi oleh wakil bupati sebagai pelaksana tugas, tidak akan dilakukan proses lain. Namun, bila isi surat menyebutkan jabatan bupati digantikan wakil bupati, para wakil rakyat akan menggelar rapat paripurna pengusulan wakil bupati untuk diangkat sebagai bupati.
Meski begitu, kata Lucky, jabatan bupati tidak boleh kosong. Karena itu, Wakil Bupati Agus harus diusulkan menjadi bupati. Penggantian itu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Kalau diberhentikan, berarti harus ada penggantinya," ujarnya.
Lucky menilai kasus penggantian Bupati Aceng ini berbeda dengan Bupati Agus Supriadi. Pada 2007 lalu, pengganti Bupati Agus hanya pelaksana tugas yang dilakukan oleh Wakil Bupati Memo Hermawan. Alasannya, kasus korupsi yang melilit Bupati Agus belum ada keputusan tetap. Agus masih mengajukan kasasi hingga masa akhir jabatannya pada 2009. Status Bupati Agus saat itu dinonaktifkan. Sedangkan kasus Bupati Aceng langsung diberhentikan.
Doktor hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Garut, Anne Nurjanah, mengatakan bahwa DPRD harus kembali menggelar rapat paripurna untuk mengajukan wakil bupati sebagai bupati. Alasannya, pemecatan Bupati Aceng telah disetujui Presiden SBY. "Setelah putusan dari Presiden diterima, DPRD Garut harus secepatnya melakukan penggantian agar roda pemerintahan tidak terganggu," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Aceng belum dapat konfirmasi. Pesan pendek yang dikirim oleh Tempo kepada ajudannya pun belum dijawab.
SIGIT ZULMUNIR