TEMPO.CO, Surabaya - Hilang sejak Sabtu pekan lalu 16 Februari 2013, Fahri Kusnaini Ramadan, bocah 3,5 tahun, diketahui tewas mengenaskan. Anak bungsu Misnawi, 38 tahun itu dibunuh lalu disemen oleh Solikhin, 31 tahun, tetangganya sendiri di Jalan Endrosono, Semampir, Surabaya.
Misnawi baru mengetahui nasib anaknya Selasa pagi, 19 Februari 2013 setelah diberitahu aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Fahri dibunuh pada hari menghilangnya,” kata Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo kemarin.
Polisi menangkap Solikhin setelah mendapat laporan dari kerabat korban. "Dia disinyalir mau melarikan diri ke Sampang. Kami hentikan dia saat naik becak."
Solikhin mengaku membunuh karena dendam kepada ayah Fahri. "Sebelum kejadian, saya ketemu ayahnya. Dia bilang 'apa kamu lihat-lihat? Mau bunuh saya?' Makanya saya sakit hati, tapi nggak berani sama bapaknya, ya anaknya saya bunuh," katanya.
Pada hari nahas itu yang Fahri datang ke rumahnya untuk bermain dengan keponakannya langsung dianiaya. "Korban dibunuh dengan menarik korban dan dibanting, dianiaya sampai tewas," ujar Anom.
Jasad Fahry diletakkan di lorong rumah Solikhin. Selasa pagi, mayat mulai membusuk. Solikhin menyiram semen ke jasad Fahry untuk menghilangkan bau. Solikhin mengakui perbuatannya kepada kakak iparnya yang kemudian melaporkannya kepada kerabat Misnawi.
Kepada wartawan, Solikhin mengaku menyesal. Tapi ia tampak tenang bahkan sesekali cengengesan. Polisi curiga Solikhin mengalami gangguan jiwa karena kerap menyakiti orang lain tanpa alasan jelas. "Kami teliti kondisi kejiwaannya," ujar Anom.
Misnawi juga membantah alasan pelaku. Sebelum kejadian pembunuhan, Misnawi tidak bertemu sama sekali dengan pelaku. "Baru ketemu tadi malam (Senin malam)," katanya. Selama ini, ia tidak punya masalah apa pun dengan Solikhin. Bertemu pun hanya sesekali tanpa mengobrol. Namun, ia juga membenarkan bahwa Solikhin memang dikenal memiliki gangguan jiwa setelah dua tahun lalu diceraikan istrinya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terpopuler lainnya:
Aturan Baru SIM Tak Jadi Berlaku Maret Ini
Kemenkes Bantah Rumah Sakit Menolak Pasien Dera
Selama 5 Tahun, PD Digauli Ayahnya
Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi
Dirjen Bina Kesehatan: NICU Memang Langka
Kantor Kementerian Perumahan Kemalingan