TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa mengaku telah menemukan bukti pemerasan oleh tenaga ahli DPR dalam kasus bantuan dana bencana oleh tenaga ahli anggota Dewan. Bukti itu, antara lain, bukti transfer dana sebesar lebih dari Rp 1 miliar oleh Muhammad Sukarya kepada Haris Hartoyo dan tenaga ahli anggota Komisi Keuangan DPR, Supomo. Badan Kehormatan pun akan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum.
"Haris mengakui menerima dana dari Sukarya," kata Prakosa seusai pemeriksaan Supomo di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 19 Februari 2013.
Sebelumnya, seorang pejabat di Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya, melaporkan anggota Komisi Keuangan DPR, Supomo, terkait dengan pemerasan dana bencana. Sukarya awalnya meminta Supomo membantu mengurus pencairan bantuan dana bencana tahun anggaran 2012. Supomo menyanggupi permintaan ini.
Namun, karena dana bencana ini bukan merupakan bidang Komisi Keuangan, Supomo lalu meminta bantuan Gondo Radityo Gambiro. Meskipun uang sudah diberikan, rupanya dana bantuan tidak kunjung cair. Inilah yang menyebabkan Sukarya mengadukan kasus ini ke Badan Kehormatan.
Hingga saat ini, Badan Kehormatan sudah memeriksa dua tenaga ahli, yaitu Herdian Aryanto, yang merupakan staf Wakil Ketua Komisi Sosial dan Agama; Gondo Radityo Gambiro; dan Haris Hartoyo, staf anggota Komisi Keuangan, Supomo. Kedua anggota Dewan ini berasal dari Partai Demokrat.
Menurut Prakosa, Badan Kehormatan belum menemukan adanya aliran dana ini kepada kedua anggota DPR itu. Kepada Badan Kehormatan, Supomo mengaku tak pernah menikmati uang haram ini. "Menurut pengakuan Supomo, dia tidak pernah menerima uang dari Haris yang berasal dari Sukarya," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan bukti yang ada, Badan Kehormatan akan segera melaporkan Haris ke aparat penegak hukum. "Kami akan segera laporkan ke aparat penegak hukum," katanya.
Haris sendiri sudah tak lagi menjadi tenaga ahli Supomo. Supomo, menurut Prakosa, sudah memecat Haris sejak 14 Februari 2013. "Pemberhentian dilakukan agar Haris tidak melakukan perbuatan yang sama," kata Prakosa, menirukan penuturan Supomo dalam pemeriksaan di Badan Kehormatan.
Sedangkan Herdiyan mengaku mengenal Haris karena ruangan Gondo dan ruangan Supomo sama-sama terletak di lantai 21 gedung Nusantara I kompleks parlemen Senayan. Tetapi, dia menegaskan, di antara keduanya tidak pernah ada pembicaraan mengenai dana bencana. "Tapi saya tidak pernah tahu soal dana ini," katanya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
Supomo Penuhi Panggilan Badan Kehormatan DPR
Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran
Bila Terdakwa, BK DPR Bisa Nonaktifkan Bos PKS
Daming Bilang Diperkosa Nikmat, BK DPR Turun Tangan
Dana Penanggulangan Bencana Jawa Tengah Diusulkan Naik