Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Kehormatan Adukan Staf Anggota DPR ke Polisi  

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Badan Kehormatan DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Badan Kehormatan DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa mengaku telah menemukan bukti pemerasan oleh tenaga ahli DPR dalam kasus bantuan dana bencana oleh tenaga ahli anggota Dewan. Bukti itu, antara lain, bukti transfer dana sebesar lebih dari Rp 1 miliar oleh Muhammad Sukarya kepada Haris Hartoyo dan tenaga ahli anggota Komisi Keuangan DPR, Supomo. Badan Kehormatan pun akan segera melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Haris mengakui menerima dana dari Sukarya," kata Prakosa seusai pemeriksaan Supomo di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 19 Februari 2013.

Sebelumnya, seorang pejabat di Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya, melaporkan anggota Komisi Keuangan DPR, Supomo, terkait dengan pemerasan dana bencana. Sukarya awalnya meminta Supomo membantu mengurus pencairan bantuan dana bencana tahun anggaran 2012. Supomo menyanggupi permintaan ini.

Namun, karena dana bencana ini bukan merupakan bidang Komisi Keuangan, Supomo lalu meminta bantuan Gondo Radityo Gambiro. Meskipun uang sudah diberikan, rupanya dana bantuan tidak kunjung cair. Inilah yang menyebabkan Sukarya mengadukan kasus ini ke Badan Kehormatan.

Hingga saat ini, Badan Kehormatan sudah memeriksa dua tenaga ahli, yaitu Herdian Aryanto, yang merupakan staf Wakil Ketua Komisi Sosial dan Agama; Gondo Radityo Gambiro; dan Haris Hartoyo, staf anggota Komisi Keuangan, Supomo. Kedua anggota Dewan ini berasal dari Partai Demokrat.

Menurut Prakosa, Badan Kehormatan belum menemukan adanya aliran dana ini kepada kedua anggota DPR itu. Kepada Badan Kehormatan, Supomo mengaku tak pernah menikmati uang haram ini. "Menurut pengakuan Supomo, dia tidak pernah menerima uang dari Haris yang berasal dari Sukarya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, dengan bukti yang ada, Badan Kehormatan akan segera melaporkan Haris ke aparat penegak hukum. "Kami akan segera laporkan ke aparat penegak hukum," katanya.

Haris sendiri sudah tak lagi menjadi tenaga ahli Supomo. Supomo, menurut Prakosa, sudah memecat Haris sejak 14 Februari 2013. "Pemberhentian dilakukan agar Haris tidak melakukan perbuatan yang sama," kata Prakosa, menirukan penuturan Supomo dalam pemeriksaan di Badan Kehormatan.

Sedangkan Herdiyan mengaku mengenal Haris karena ruangan Gondo dan ruangan Supomo sama-sama terletak di lantai 21 gedung Nusantara I kompleks parlemen Senayan. Tetapi, dia menegaskan, di antara keduanya tidak pernah ada pembicaraan mengenai dana bencana. "Tapi saya tidak pernah tahu soal dana ini," katanya.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terkait:
Supomo Penuhi Panggilan Badan Kehormatan DPR

Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran

Bila Terdakwa, BK DPR Bisa Nonaktifkan Bos PKS

Daming Bilang Diperkosa Nikmat, BK DPR Turun Tangan

Dana Penanggulangan Bencana Jawa Tengah Diusulkan Naik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dubes M. Prakosa Wafat, Megawati Perintahkan Kader PDIP Beri Penghormatan Terbaik

17 Januari 2023

Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa, menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan rapat tertutup, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 22-5, 2012. Rapat tersebut mengundang ahli teknologi dan informasi (IT) untuk menindaklanjuti kasus video porno yang diduga mirip anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Dubes M. Prakosa Wafat, Megawati Perintahkan Kader PDIP Beri Penghormatan Terbaik

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan para kader partai memberi penghormatan terbaik kepada almarhum M. Prakosa.


Mantan Menhut dan Mentan Muhammad Prakosa Meninggal, Begini Rekam Jejaknya

17 Januari 2023

Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa, menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan rapat tertutup, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 22-5, 2012. Rapat tersebut mengundang ahli teknologi dan informasi (IT) untuk menindaklanjuti kasus video porno yang diduga mirip anggota DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menhut dan Mentan Muhammad Prakosa Meninggal, Begini Rekam Jejaknya

Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) M. Prakosa meninggal dunia hari ini, Selasa, 17 Januari 2023.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.


UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.